oleh

Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Penggasak Nasabah Bank

Jakarta – Polisi Republik Indonesia Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap nasabah bank oleh subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus menerangkan bahwa pelaku berjumlah 6 (enam) orang dengan peran dan tugas masing masing, 2 (dua) orang pelaku
berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran/korban yaitu nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah yang besar. Ketika pelaku sudah menentukan nasabah yang akan dijadikan korban selanjutnya pelaku menghubungi pelaku lainnya yang sudah menunggu diluar bank

Kemudian tersangka DAP mengendarai sepeda motor dan membonceng tersangka SG untuk membuntuti korban, selanjutnya tersangka SG langsung mengambil paksa tas yang berisikan uang milik korban dengan cara menarik tas tersebut dan para pelaku segera pergi meninggalkan korban.

Selain itu, modus lainnya adalah pelaku yang berjumlah 6 (enam) orang dengan peran dan tugas masing masing yaitu 2 (dua) orang
pelaku berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran/korban yaitu nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah yang besar. Ketika pelaku sudah menentukan nasabah yang akan dijadikan korban selanjutnya pelaku menghubungi pelaku lainnya yang sudah menunggu diluar bank. Pada saat korban masuk kedalam mobil para pelaku langsung membuntuti korban dengan
menggunakan sepeda motor, dan ketika kendaraan korban berhenti dilampu merah pelaku atas nama AL (DPO) mendekati mobil korban dan pelaku memasang paku yang terbuat dari kerangka payung dan telah dimodifikasi dengan panjang kurang lebih 5 (lima) cm pada ban mobil korban Ketika korban menepi dan turun untuk mengecek ban mobilnya, pelaku (SG dan DAP) membuka pintu mobil korban dan mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga  Petugas Gabungan Songgom Brebes, Monitoring Wilayah Serta Kawal Pengembalian Kotak Suara

Dari modus operandi tersebut dan informasi terkait dengan maraknya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan Nasabah Bank yang terjadi di daerah Bekasi sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Selanjutnya tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 / Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKP Herman E. W. Simbolon., SH.,SIK (KA UNIT I) , AKP Eko P. Barmula S.H., S.I.K. (PANIT UNIT I), IPTU Muhidin, SH dan IPDA Adin Rifa’i menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dalam rangka interview, observasi dan surveillance untuk mencari tahu identitas pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 WIB sekitar pukul 03.00 WIB petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka atas nama SG alias Irul, DA dan DAP alias Dion di kontrakan yang beralamat di Gg. Manggis 3 Rt.02/04 Kel. Bojong Menteng Bekasi Barat Jawa Barat.

Petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, namun pada saat dilakukan pengembangan para tersangka mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap 1 (satua) orang tersangka atas nama tersangka SG alias Irul Kemudian dilakukan pertolongan dengan membawanya ke Rumah Sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia.

Terdakwa diancam Pasal 365 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, dan  Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun (RedG/Ian Rasya).

Komentar

Tinggalkan Komentar