oleh

Polda Jateng Kenalkan Aplikasi Dumas Presisi, Bantu Masyarakat Ngadu ke Polisi

Semarang – Polda Jawa Tengah, memperkenalkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), pada Jumat (19/3/2021).

Secara resmi aplikasi tersebut diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada akhir Februari lalu.

Seperti diketahui, Dumas Presisi dibuat untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.

“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng”, kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan apliaksi ini di Mapolda Jateng, Jumat (19/3/2021).

Iskandar menambahkan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satuan kerja (satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

Aplikasi Dumas Presisi (Ilustrasi)

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.

Selanjutnya, masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya  yang sedang proses.  Dengan adanya aplikasi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih terbantu

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu.” terang Iskandar.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar