oleh

Polda Jambi Ungkap KTP Asli tapi Palsu

Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kota Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengungkap pemalsuan KTP tersebut berkat laporan dari korban KTP Palsu tersebut

“Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” jelas Dirreskrimsus, Rabu (30/6/2021).

Sigit menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP dilakukan diluar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi. Dimana dilakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB.

“Indikasinya ada sekitar 18 KTP, pada hari itu juga dilakukan pencetakan,” katanya.

Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal Akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Dan modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas. Yang mana KTP Asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali di pergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

“Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di Chip KTP tersebut,” jelasnya.

Sigit menjelaskan untuk pelaku sudah dikantongi identitasnya, namun proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan.

“Kita akan melakukan pendalaman kasus ini, nanti akan kita rilis ketika kontruksi antara pelaku dan alat bukti kainnya sudah terpenuhi,” Katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait penemuan KTP palsu tersebut. “Kita belum menemukan KTP ini digunakan untuk tindak pidana kejahatan,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, palaku disangkakan UU ITE, pasal 1, 2 dan 3, pelaku tentang tindak pidana ilegal Akses ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan mengatakan untuk masyarakat Kota Jambi dihimbau mengurus pembuatan KTP ikuti jalur resmi Disdukcapil Kota Jambi jangan mengambil jalan singkat.

Baca Juga  Petugas Pemadaman di Provinsi Jambi Berhasil Padamkan 54 Titik Api

“Melalui jalur-jalur yang sesuai SOP pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Jambi,” tutupnya.(RedG /Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar