oleh

Polda Jambi Ringkus Penadah Truck Curian

Jambi– Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penadah mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung.

Mobil truk tersebut saat kejadian membawa muatan kopi dan saat diperjalanan mobil dan muatan kopi dicuri oleh dua orang pelaku.

Kemudian dua orang pelaku pencuri mobil truk yang telah diamankan Reskrim Polres Lampung Utara tersebut menjual mobil Truk kepada pelaku penadah mobil di Kabupaten Batanghari.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Sabastian (27) warga Jalan KM 6 Muara Tembesi Kelurahan Kampung Baru Jambi Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Panit Resmob Ipda Rifqi Abdillah S.Tr.K saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan penadah mobil hasil curian yang terjadi di Provinsi Lampung Utara beberapa waktu lalu.

“Tim Resmob hanya membackup Tim Reskrim Lampung Utara, dan pelaku ini telah membeli mobil truk hasil curian di Provinsi Lampung” Ujar Ipda Rifqi Abdillah.

Lanjut Ipda Rifqi mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan pada hari Kamis (21/4) sekitar pukul 03.30 wib di kawasan Jalan Gajah Mada Kelurahan Teratai Kecamatan Muara bulian Kabupaten Batanghari.

“Pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel diamankan Tim gabungan di rumah mertua tempat pelaku tinggal” Jelasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Truk Colt Diesel telah diamankan dan di bawa ke Polres Lampung Utara guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RedG/Irwansyah).

Komentar

Tinggalkan Komentar