oleh

Polda Jambi Berhasil Amankan 5 Mobil Pengangkut Minyak Ilegal

Jambi – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 unit mobil pengangkut minyak hasil ilegal driling di kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari. Kamis (28/1) dini hari.

Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat di konfirmasi mengatakan bahwa penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.

“Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB” Ujar Kompol Priyo Purwanto. Kamis (28/1).

Lanjut Kompol Priyo dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up.

“Semua kendaraan sudah dimodifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 Ton” jelasnya.

Selain mengamankan 5 unit mobil, tim Resmob Polda Jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut.

“Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus (kriminal khusus) maka akan kami limpahkan ke Krimsus Polda Jambi,” ungkap Priyo.

Dari pengakuan tersangka, 12 ton minyak illegal tersebut dibawa dari kawasan Bungku dan akan di kirim ke wilayah Palembang Sumatera Selatan. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar