oleh

Plt. Bupati Pemalang Temui Pengunjuk Rasa, Selesaikan Permasalahan TPA Pegongsoran

Pemalang – Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat secara langsung menemui masyarakat yang berunjuk rasa menyuarakan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Kamis (11/5/2023).

Masyarakat Pesalakan, yang di fasilitasi oleh Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Jawa Tengah Koalisi Kawali Indonesia Lestari menyuarakan pendapatnya. Dari selebaran yang dibagikan oleh pengurus Kawali ada beberapa latarbelakang yang menyebabkan unjuk rasa ini. Latarbelakang tersebut yakni, TPA Pesalakan berdiri sudah 30 tahun dan sudah over kapasitas dari lahan yang ada; Jarak sampah di TPA hanya beberapa meter dari Pemukiman (standar minimal 1000m/1km sesuai UU No 18 thun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah); Polusi udara dari efek gunungan dan pembusukan sampah sdh sangat mengganggu masyarakat; Terancamnya masyarakat akan gangguan kesehatan karena ketidak seriusan dan kesemprawutan pengelolaan TPA; Tidak ada perhatian khusus dari Pemda terhadap masyarakat dalam bentuk kompensasi.

Menurut penanggung jawab aksi Andi Rustono, sebelum adanya unjuk rasa masyarakat sudah melapor dan berdialog dengan stakeholder yang ada antara lain DPRD Kabupaten Pemalang, Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi terkait lainnya.

“5 (lima) item diatas adalah Pelanggaran yang secara sengaja dilakukan oleh Pihak Pengelola dalam hal ini Pemerintah Daerah Pemalang dalam hal ini leading sector Dinas Lingkungan Hidup Pemalang atas Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Usaha
yang sudah kami tempuh dengan dialog bersama Bupati, Dinas LH, dan juga anggota DPRD komisi B hanya menghasilkan janji, sedangkan bergulirnya waktu SAMPAH bertebaran ditiap-tiap TPS pun nyaris seolah tak terurus, menumpuk di TPA pun demikian Hal ini sudah berlangsung lama nyaris pula tidak dapat perhatian yang serius dari lembaga Legeslatif /DPRD,” papar Andi Rustono.

Baca Juga  Latih Berempati, GMNI Galang Dana Erupsi Semeru

Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut agar TPA Pegongsoran ditutup sementara atau permanen, dan atau adanya reklamasi TPA Pegongsoran tersebut.

Menanggapi unjuk rasa ini, Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat menanggapi perlu penataan yang efektif, karena sebenarnya lahannya masih tersedia. Disamping itu perlu adanya alat berat untuk mengefektifkan penataan sampah di TPA tersebut.

“Kalau perkiraan saya nanti 5 (alat berat) lah. Nanti secara bertahap,” Jelas Mansur.

TPA Pegongsoran saat inu menempati lahan seluas 5 Ha dan diupayakan untuk menambah lahan dengan kerjasama Perhutani.

“Permasalah samoag inu adakah permasalahan kuta bersama, untuk itu kita berkonsentrasi untuk menyelesaikan,” tutup Mansur.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar