oleh

Plt Bupati Pemalang Lantik Suwarno Pj Kades Desa Sodong Basari

Pemalang- Hari Kamis 22 September 2022 merupakan sejarah bagi masyarakat Desa Sodong Basari karena sudah sah menjadi desa definitif sehingga untuk wilayah di Kecamatan Belik dari 12 desa menjadi 13 desa.

Kabupaten Pemalang sendiri memiliki 211 Desa, 11 Kelurahan, dan 14 Kecamatan. Dengan diresmikannya Sodong Basari, maka jumlah desa di Kabupaten Pemalang kini menjadi 212.

Kegiatan Peresmian Desa Sodong Basari dan Pelantikan PJ Kades Sodong Basari di hadiri Forkompimda Pemalang, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Dalam Negeri, Forkompincam Kecamatan Belik,Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sodong Basari untuk menjadi desa defitinitif memakan waktu lebih 12 tahun maka dari itu bersama-sama untuk membangun desa. Perlu dipersiapkan kedepan lebih optimal, maka suwarno selaku pj Kepala Desa harus mengayomi masyarakat.

Selain itu sebagai pemimpin memiliki sikap tanggunh jawab dan rela mengabdi masyarakat,Manajemen penyelengaaran pemerintah desa yang baik,siapkan layanan publik dan memberikan pelayanan dengan baik dan seluruh komponen masyarakat menjaga keamanan dan mendukung program pembagunan Desa, pesan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.

Ditempat yang sama Wildan selaku Ketua Pemuda Sodong Basari mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan sebuah hadiah kepada masyarakat Sodong Basari menjadi Desa Definitif.

Sehingga Pemuda akan bersinergi dengan Kepala Desa dalam membangun dengan tenaga , pemikiran, semangat serta kreatifitas untuk berkiprah dalam pembangunan desa, ungkap Wildan.

Hal senada juga di sampaikan Tarwo Ketua RT 4 mengajak seluruh komponen masyakarat untuk bersama-sama membangun Desa Sodong Basari yang labih maju dan berkembang.(Red/kml)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar