oleh

PKS Resmi Rekomendasi Pasangan Iskandar Ali Syahbana Dan Ahmad Agus Wardana Sebagai Paslon Pilkada Pemalang 2020

Pemalang — Secara mengejutkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Surat Keputusan (SK) DPP PKS yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal merestui dan merekomendasi Iskandar Ali Syahbana- Agus Wardana sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Pemalang pada  pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

SK DPP PKS tersebut sesuai dengan usulan dari Tim Pemenangan Pilkada (TPPD ) Pemalang yang dilaporkan berjenjang dari Kabupaten hingga ke Pusat.
Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso, mengatakan bahwa SK diterima langsung oleh Paslon bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional di Patra Jasa Semarang.

“Setelah sekian lama TPPD PKS Kabupaten Pemalang melakukan komunikasi dengan balon cabub/cawabub maupun dengan partai politik yang ada di Pemalang, hari ini terjawab sudah kemana PKS menentukan pilihannya” terangnya, sabtu (29/8).

Dengan turunnya rekom dari DPP PKS dan di serah terimakan pada Sabtu (29/8) , lanjut Suwarso, maka keputusan ini mengikat bagi seluruh struktur, kader dan Aleg PKS Pemalang untuk memenangkan paslon.

“Jadi PKS- PKB memohon doa restu untuk mengusung Iskandar-AW di pilkada 2020” tandas Suwarso.

Dengan SK ini sekaligus menandakan bahwa PKS bersama elemen masyarakat lain ingin berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarkat Kabupaten Pemalang. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar