oleh

Pesta Ulang Tahun Siswa SMA Xaverius 1 Jambi, Dibubarkan Satpol PP

Jambi – Dinilai melanggar Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi. Sabtu (24/4/2021) malam.

Pantauan dilokasi, pada saat petugas tiba terlihat para tamu sedang asik berjoget bak “Dugem di sebuah diskotik” yang diiringi musik Disc Jockey (DJ) serta lampu kelap-kelip. Semua tamu tampak senada mengenakan pakaian berwarna putih.

Setelah ditelusuri, ternyata acara pesta ulang tahun tersebut diadakan oleh pelajar SMA Xaverius 1 Kota Jambi.

Tak pelak Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi terjun langsung membubarkan acara pesta ulang tahun tersebut. Musik dimatikan. Seluruh tamu yang terdiri dari 30 pelajar tersebut panik dan hanya terdiam melihat acaranya dibubarkan.

Di tengah kepanikan tersebut, Mustari mengatakan, kegiatan ini merupakan penegakan terhadap PPKM Mikro. Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan pelajar melakukan pesta ulangtahun menggunakan alat DJ di sebuah hotel berbintang.

“Kami temukan pesta ulang tahun HUT ke-17 pakai musik DJ dari salah satu pelajar tingkat SMA swasta di Kota Jambi. Kami bubarkan dan alat DJ kami amankan,” ujarnya.

Melanggar PPKM Mikro, pesta ulang tahun di The View Swiss-Belhotel dibubarkan Satpol PP Kota Jambi (Foto: Humas Satpol PP)

Mustari mengungkapkan, dalam acara tersebut dalam kondisi PPKM berksala mikro ini, pihaknya menemukan berbagai macam pelanggaran seperti tidak memiliki izin satgas Covid-19, adanya musik DJ, dan ditemukan para pelajar tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

“Kami nantinya juga akan memanggil kepala sekolahnya terkait kegiatan ini,” sebutnya.

Tidak hanya membubarkan, Mustari menyebutkan, sebanyak 30 pelajar tersebut pada hari Senin (26/4/2021) juga akan dilakukan rapid test antigen Covid-19.

Ia menambahkan, untuk pelaku usaha Swiss-Belhotel Jambi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dan akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 5 juta – Rp10 juta.

Baca Juga  Senyum Kebahagiaan Jelang Lebaran dalam Sebuah Kemitraan

Sementara itu, Marketing Communication (Marcom) Swiss-Belhotel Jambi, Silvy Wong meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya, mengakui kesalahan dan telah lalai dengan adanya kegiatan pesta tersebut.

Silvy menambahkan, pihaknya juga akan menerima sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Kami kecolongan, biasanya tidak boleh ada live musik. Kalo ada kegiatan biasanya tidak menggunakan live musik apalagi masuk Ramadhan dan tamunya sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar