Penulis : Nuryetri Biwilfa, SH, M.Si – APN Kemhan
Jakarta – Seiring dengan berakhirnya perang dingin, beberapa pihak berasumsi bahwa perlombaan senjata akan berhenti dan teknologi serta industri pertahanan tidak akan berkembang sepesat seperti masa perang dingin. Namun sebaliknya kemajuan teknologi dan industri pertahanan semakin berkembang dengan semakin kompetitifnya pasar yang membuat industri-industri pertahanan berusaha untuk mendapatkan konsumen bagi produk mereka.
Di era globalisasi saat ini teknologi dan industri berkembang dengan sangat pesat, demikian juga dalam industri pertahanan. Kondisi ini tidak terlepas munculnya perubahan besar dalam ruang lingkup peperangan yang membawa pengaplikasian dari penemuan teknologi yang dikombinasikan dengan perubahan lingkungan strategis baik kawasan nasional, regional dan global. Disamping adanya perubahan secara mendasar dalam doktrin, operasional dan konsep organisasi militer, yang secara mendasar terkait dengan karakter dan cara melakukan operasi militer. Negara-negara besar berupaya untuk mengembangkan persenjataan sebagai produk industri pertahanan mereka dengan mengedepankan aplikasi teknologi canggih untuk memenuhi tuntutan persenjataan yang dapat mengatasi munculnya ancaman-ancaman semakin komplek dan berbagai aspek kehidupan.
Eksistensi suatu negara sangat dipengaruhi oleh tingkaat kemajuan kemampuan pertahanan, dimana pertahanan nehgara sangat tergantung kepada kekuatan Sumberdaya manusia pertahanan (TNI) yang didukung oleh alat utama sistem pertahanan (Alutsista) yang modern. Alutsista dalalm strtaegi pertahanan menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung kekuatan operasi militer perang, dimana dihadapkan dengan dinamika ancaman, tantangan maupun hambatan dari perkembangan lingkungan srategis baik nasional, regional dan global. Maka selayaknya negara dalam hal pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan bahwa kekuatan pertahanan negara harus mampu mengatasi segala bentuk ancaman baik dalam maupun luar negeri, dengan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, maka dengan pemberdayaan dan pengembangan Industri Pertahanan sangat diperlukan guna mewujudkan kemandirian industri pertahanan.
Industri pertahanan dalam negeri menjadi salah satu ujung tombak upaya sebuah negara dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, ini terkait dengan terpenuhinya kebutuhan baik dalam konteks penyediaan kualitas maupun kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan serta menghilangkan ketergantungan secara politis terhadap negara lain.
Disadari bahwa pengembangan Industri Pertahanan dalam negeri bukan hal yang mudah bagi bangsa Indonesia demi membangun kemampuan pertahanan, karena masih adanya tantangan yang harus dibenahi, antara lain terbatasnya teknologi, dimana dalam pengembangan industri pertahanan dibutuhkan teknologi canggih dibandingkan dengan teknologi industri lainnya, sementara teknologi di Indonesia masih sangat terbatas. Maka pemerintah harus berani mengambil suatu kebijakan untuk membangun industri yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing untuk dapat mendukung pertahanan negara, yang diharapkan dapat dampak domino dalam meningkatkan pembangunan pertumbuhan ekonomi nasional. Disamping itu pembangunan industri pertahanan juga diarahkan guna mencapai industri pertahanan yang profesional, efektif, efisien dan terintegrasi.
Oleh karena pemerintah perlu mendorong dan menimplementasikan bagi kementerian atau lembaga terkait untuk selalu menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri serta mendorong industri pertahanan untuk melaksanakan kerja sama dengan industri pertahanan luar negeri, dalam mengembangkan teknologi industri pertahanan, melalui alih teknologi dan alih pengetahuan alat peralatan pertahanan, serta melalui kerja sama penelitian dan pengembangan, serta kerja sama produksi. Disamping itu perlunya pemerintah mendorong terpangkasnya birokrasisasi yang sering menghambat bagi perkembangan industri serta memberikan insentif pajak dan mempermudah pengajuan pinjaman bagi industry, serta peningkatan anggaran bagi peneliatian dan pengembangan teknologi.
Globalisasi begitu cepat sehingga membawa dampak kepada interdependensi antarnegara dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang industri pertahanan. Oleh karena itu dalam mengembangankan industri pertahanan diperlukan kerjasama khususnya dengan negara-negara maju. Salah satu bentuk kegiatan industri pertahanan adalah pengembangan bersama (co-development) yang merupakan program kerjasama antara pemerintah dan perusahaan multinasional yang melakukan pengembangan dan produksi suatu sistem persenjataan, termasuk evaluasi, biaya bersama, dan pembagian keuntungan melalui penjualan dari produksi persenjataan itu. Negara maju dapat memberikan mekanisme transfer teknologi kepada negara berkembang dalam tataran teknis, yakni untuk melakukan efisiensi produksi, maupun dalam tataran politis, yaitu untuk mempererat hubungan dengan negara tersebut. Transfer teknologi pun dapat dilakukan diantara negara berkembang dengan tujuan untuk saling mengisi kekurangan dari teknologi yang dikembangkan. Mekanisme transfer teknologi ini bagi bangsa Indonesia dapat menjadi peluang tersendiri, khususnya dalam rangka membangun sistem pertahanan ditengah pesatnya perkembangan teknologi pertahanan saat ini seperti kondisi alutsista yang dimiliki TNI.
Pengembangkan kerjasama pertahanan dengan negara lain, maka pemerintah Indonesia selalu berusaha dan berupaya untuk mengikutsertakan klausul transfer teknologi didalamnya sebagai upaya mengembangkan alutsista, dimana transfer teknologi ini mensyaratkan bahwa industri pertahanan dalam negeri mampu untuk menerapkan dan memproduksi persenjataan berdasarkan standar yang telah diberikan.
Indonesia telah industri pertahanan menunjukkan perkembangan yang menjanjikan serta didukung kemampuan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian, kepakaran, dan kompetensi yang telah dikembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan, hal ini tampaknya tidak akan menjadi kendala kerjasama dengan pihak industri pertahanan luar negeri. Sehingga dengan demikian diharapkan kerja sama pertahanan yang selama ini dapat menjadikan Indonesia membangun industri pertahanan dalam negeri agar siap memasuki era persaingan global dan mampu memenuhi kebutuhan alutsista di dalam negeri untuk menjaga kedaultan NKRI serta dapat meningkatkan pertumbuhan bagi ekonomi bangsa Indonesia. (RedG)
Komentar