oleh

Perlu Penanganan Serius, Beberapa Indikator Pembangunan Belum Tercapai

Pemalang – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tentang persetujuan keputusan DPRD tentang rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah Daerah terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir 2020 dipimpin Wakil Ketua satu Subur Musoleh diikuti Anggota DPRD Kabupaten Pemalang serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat serta ketua dinas di lingkungan Kabupaten Pemalang, Senin (26/4) di ruang rapat Paripurna Gedung lama DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan ada beberapa indikator kinerja pemerintahan pada Tahun 2020 yang tidak tercapai. Beberapa indikator kinerja yang belum tercapai, diantaranya panjang jalan, cakupan wilayah kumuh dan ketercukupan air bersih bagi rumah tangga yang masih perlu penanganan lebih serius.

Guna menindaklanjuti permasalahan ini, pada tanggal 29 Maret 2021 lalu dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus yang melibatkan Perangkat Daerah.

Setelah mendengarkan hasil dari pansus dan penerimaan surat keputusan dari DPRD melalui Wakil Ketua satu Subur Musholeh, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam sambutanya menekankan proses yang dilalui sampai dengan waktu penetapan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang definitif berjalan dengan baik lancar tanpa ada kendala apapun.

Proses pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2020 oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pemalang, telah sampai persetujuan Dan penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang telah memberikan penilaian, saran dan masukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2020.

Dalam pembahasan tersebut tentunya
terdapat dinamika permasalahan yang muncul baik permasalah penyerapan anggaran pencapaian program dan kegiatan sejak dari input, output sampai dengan outcome.

Baca Juga  Bantuan Ternak dan Bibit, Tingkatkan Kesejahteraan

Mas Agung panggilan akrab Mukti Agung Wibowo mengungkapkan pembahasan itulah yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk Rekomendasi Perbaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan LKPJ tahun terakhir RPJMD periode 2020-2021mengalami perubahan.

Mas Agung berharap Untuk itu target pembangunan yang belum tercapai dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan sekaligus tantangan untuk kita perbaiki di tahun-tahun mendatang.

Bupati juga berpesan di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Pemalang akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, dengan cara memprioritaskan program dan kegiatan yang berpengaruh pada capaian RPJMD, prioritas provinsi dan prioritas pusat serta mengurangi belanja barang dan jasa yang tidak perlu. (RedG/Dennis Sulung)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar