Korban terserempet oleh kereta api barang Jurusan Surabaya – Tanjung Priuk di Jalur Rel di KM 120+8 Pemalang-Suradadi ikut Dk. Pekunden Kel.Pelutan Kec./Kab.Pemalang.
Seorang saksi bernama Ganis Dwi Purwanto saat bertugas di Stasiun KAI Pemalang menuturkan bahwa dirinya menerima telepon dari Masinis Kereta Barang Jurusan Surabaya – Tanjung Priuk yang menyadari telah menyerempet seorang perempuan di Jalur Rel di KM 120+8 Pemalang-Suradadi.
“Setelah menerima telepon, saya menghubungi Polsek Pemalang Kota untuk melakukan pengecekan di TKP, ternyata benar di lokasi terdapat seorang korban dalam keadaan meninggal dunia” jelasnya.
Seorang warga Kelurahan Pelutan Kec/Kab. Pemalang dengan inisial KP yang datang ke lokasi kejadian untuk ikut melihat korban terkejut setelah mengetahui korban adalah adik kandungnya sendiri.
Kapolsek Pemalang Kota AKP I Ketut Mara S.H. menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan TKP, korban dibawa ke RSUD dr. M Ashari Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Yossi Bracthin dan mantri kesehatan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban, selanjutnya korban diserahkan kepada Pihak Keluarga untuk dimakamkan” jelas Kapolsek. (RedG kontributor humasrespml)
Komentar