PEMALANG – Setelah melalui berbagai tahapan rapat akhirnya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).
Mengenai evaluasi Raperda yang dilakukan , Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan hasil evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD oleh Gubernur Jawa Tengah. Hasil evaluasi menyebutkan tidak terdapat hal-hal mendasar yang mempengaruhi Raperda.
“Memperhatikan hasil evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah, secara prinsip tidak terdapat hal-hal mendasar yang mempengaruhi substansi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, baik besaran alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah,” terang Mansur.
“Secara garis besar, pada substansi Kebijakan Umum Anggaran, Gubernur memberikan rekomendasi agar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS dan APBD beserta perubahannya,” sambungnya.
Usai ditetapkan menjadi Perda, Bupati Mansur memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah agar segera merealisasikan kegiatan, dengan memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik.
“Dengan telah ditetapkannya Perda (Perubahan APBD) saya minta kepada para Kepala Perangkat Daerah dengan sisa waktu pelaksanaan APBD yang ada, untuk dioptimalkan sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir Tahun Anggaran 2024 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” pinta Mansur.
Bupati Mansur tidak lupa mengucapkan terima kasih, kepada segenap Anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah bermitra dengan baik selama ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2019-2024 yang telah bekerjasama dengan baik atas dasar kemitraan yang sejajar dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ungkap Mansur.
“Semua capaian keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diraih sampai saat ini berkat kolaborasi kita semua. Hubungan kita sangat baik selama ini, untuk itu saya berharap kebaikan ini akan terus berlanjut. Saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama dalam bekerjasama ada kesalahan, baik yang sengaja ataupun tidak disengaja,” pungkasnya. (RedG /Sumber Pemkab Pemalang)