oleh

Percikan Puntung Rokok, Sebabkan Gudang Minyak Ilegal

Jambi – Hasil penyidikan Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi penyebab kebakaran gudang minyak ilegal di kawasan RT 05 desa Simpang Rantau Gedang, kecamatan Mersam kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu sementara mengarah pada percikan puntung rokok.

Diungkap Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, kejadian tersebut bermula saat salah satu saksi sedang menyalin minyak bensin dari drum ke dirigen dengan keadaan menyalakan api rokok, pada saat penyalinan api rokok tersebut langsung menyambar dirigen dan terjadi kebakaran.

Lanjut Sigit, saat ini Polisi tengah memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut.

“Pemilik dari gudang sendiri kita lakukan penyelidikan dan sudah kita ketahui identitasnya semoga dalam waktu dekat sudah bisa kita lakukan penangkapan,” tegas Dirkrimsus polda jambi, minggu (14/11/2021).

Untuk BB yang berhasil diamankan ada minyak solar dan bensin kurang lebih berjumlah 1000 liter. Dan dari saksi yang diperiksa gudang minyak ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. (RedG)

 

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar