oleh

Peran POLTEKIP Sebagai Sekolah Kedinasan Dalam Membentuk Karakter Anti Korupsi Bagi Taruna

OPINI

Oleh : Yolanda Friska Oktaviani Sijabat (Taruna Poltekip)

Jakarta – Korupsi di Indonesia sudah menjamur di Indonesia dan sudah sangat mengkhawatirkan yang membawa dampak buruk luar biasa pada seluruh aspek kehidupan. Mulai dari tingkat desa, kota, pemerintahan, sampai dengan dunia pendidikan. Bisa dikatakan korupsi sudah membudaya di Indonesia. Menurut Satjipto Raharjo, korupsi bukan hanya saja dusah membudaya tetapi sudah menjadi kejahtaan terorganisir ang bukan lagi berdimensi nasional tetapi sudah internasional yang pemberantasannya bukan lagi penanganan biasa tetapi harus dengan upaya yang luar biasa. Maka dari itu korupsi dalam sudut pandang hukum pidana sudah termasuk kejahatan internasional yang memiliki sifat atau karakter sebagai extra ordinary crime. Bukan hanya sebagai extra ordinary crime korupsi juga sudah bertentangan dengan Asas Negara Hukum yang dapat merusak cita cita negraa hukum yang dianut Indonesia sampai saat ini.

Ditinjau dari sisi hukum, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tetap terus dilakukan baik aspek formil maupun materil. KPK dibentuk untuk menangani perkara tindak korupsi di Indonesia dan berdasarkan Undang-Undang No 30 tahun 2002 pasal 6 & 13, KPK bertugas menyelenggarakan gerakan anti korupsi pada semua jenjang pendidikan dan kampanye anti korupsi di masyarakat. Dimana upaya pemberantasan korupsi bukan dilihat dari aspek hukum saja tetapi harus dengan upaya pencegahan anti korupsi agar tidak terulang di masa yang akan datang yaitu mulai dari perbaikan moral dan  penanaman karakter pada kader kader masa depan melalui pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring  pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi maupun sekolah kedinasan.

Dalam hal ini pendidikan di sekolah kedinasan dilakukan pemerintah untuk menciptakan kader-kader berkualitas dari sistem pendidikan yang baik. Dimana diharapkan menghasilkan lulusan ASN yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan kualitas yang dibutuhkan oleh pemerintah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pada masa sekarang terkhusus dalam hal bekerja dengan jujur, berintegritas dan  melawan praktek korupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Selanjutnya pada kesempatan ini penulis menilai Sekolah Kedinasan ini Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) memiliki peran yang penting dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, dan meningkatkan kesadaran hukum serta menumbuhkan nilai-nilai integritas kepada Taruna Poltekip. Karena Taruna adalah calon pemimpin yang dipersiapkan dimasa yang akan datang untuk memimpin pemasyarakatan lebih baik kedepannya, oleh karena itu harus perlu dibentuk dan ditempa agar memiliki nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan dan mengedepankan kepentingan umum serta melatih pola hidup yang sederhana agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah lingkungan kedua Taruna setelah keluarga dalam hal pembentukan karakter dan watak. Dimana Poltekip mampu memberi pengajaran dan pelatihan untuk menginternalisasikan nilai-nilai dan etika yang diperlukan termasuk perilaku antikorupsi. Upaya yang dilakukan untuk membentuk Taruna dalam menanamkan semangat anti korupsi ialah melalui pengajaran (perkuliahan), pelatihan, dan pengasuhan.

Poltekip sebagai sekolah kedinasan di Indonesia mempunyai peran penting dalam menumbuhkan budaya antikorupsi karena beriiringan dengan tujuan pendidikan yaitu membentuk karakter, sikap, dan watak peserta didik yang bermartabat,  berakhlak mulia, bertanggung jawab dan memiliki kompetensi serta profesionalisme dalam bekerja. Ketika aspek hukum belum efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi maka institusi pendidikan dapat dijadikan sebagai alternatif lain dalam hal menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran dan nilai anti korupsi. Dalam hal artikel ini, penulis akan menjelaskan tentang peran sekolah kedinasan Poltekip untuk membentuk karakter anti korupsi bagi taruna.

Baca Juga  Kampanye Pilpres Tanpa Buzzer Tetap Seru !

Dalam hal upaya pemberantsan korupsi di Indonesia negara kebanyakan melakukan upaya represif (penindakan) untuk tindak pidana korupsi. Dan nyatanya sampai hari ini kasus tindak pidana korupsi tetap saja merajalela. Melihat hal tersebut KPK bertindak untuk melakukan upaya preventif (pencegahan) salah satunya melalui jalur pendidikan yang memiliki efek jangka panjang menuju lingkungan bebas korupsi. Karena pendidikan dianggap akan selalu eksis dan dipandang dapat memperbaiki pola pikir dan tingkah laku manusia agar memiliki kualitas, moral, dan akal budi. Upaya ini dapat diyakini memberikan pemahaman secara luas tentang korupsi kepada masyarakat dan diharapkan masyarakat terkhusus para peserta didik membuka wawasan bahwa korupsi adalah musuh negara.

Pendidikan dalam hal ini sekolah kedinasan khususnya memiliki peran yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Begitu pula Poltekip yang menjadi salah satu sekolah kedinasan di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kader-kader pemimpin pemasyarakatan yang berintegritas moral tinggi di masa depan dengan menanamkan karakter anti korupsi sejak menjalani pendidikan di Poltekip.

Poltekip mengharapkan peran aktif Taruna dalam upaya pencegahan korupsi dan membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Taruna sebagai kader pemimpin diharapkan menjadi agen perubahan dan motor penggerak anti korupsi terkhusus di pemasyarakatan. Untuk itu taruna harus juga dibekali dengan pengetahuan tentang apa itu korupsi dan bagaimana penceghaannya. Terlebih memahami nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya melalui proses pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Dalam proses pengajaran

Upaya pembekalan ini dilakukan Poltekip dengan membuat mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi walaupun secara tersirat perilaku anti korupsi telah dijabarkan dari awal pendidikan. Pendidikan Anti Korupsi bagi taruna bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang dampak perilaku korupsi terhadap bangsa dan kehidupan serta mencoba menggali hal-hal apa saja yang bisa dijadikan modal dalam diri untuk mencgah perilaku korupsi di tempat kerja. Dimana Cakupan pembahasan dalam mata kuliah ini meliputi dampak perilaku korupsi bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan kehidupan, cara-cara menghindari perilaku korupsi, dan menjelaskan internalisasi dan pembangunan sistem integritas untuk mecegah terjadina korupsi di lingkungan tempat bekerja. Adapun capaian pembelajaran mata kuliah ini ialah (1) Sadar Anti Korupsi (2) Nilai-nilai Anti Korupsi (3) Membangun sistem Integritas. Selain 3 capaian pembelajaran tersebut perkuliahan ini juga dilengkapi dengan rincian rencana kegiatan perkuliahan yang dapat memudahkan taruna dalam proses belajar Pendidikan Anti Korupsi.

Dalam proses pembelajaran mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diajarkan kepada taruna dampak-dampak korupsi khususnya terhadap petugas pemasyarkatan, UPT Pemasyarakatan, Narapidan dan Keluarga, serta Keberhasilan Pemasyarakatan yang ujung-ujungnya akan menjatuhkan pemasyarakatan, faktor-faktor yang membuat sesorang melakukan korupsi, peran organisasi dalam menjaga integritas individu, dan pemahaman nilai-nilai anti korupsi, serta peran reformasi birokrasi terhadap budaya anti korupsi juga belajar dari tokoh bersih yang menolak keras korupsi di Indonesia. Tidak hanya itu materi pembelajaran tetapi ada juga kegiatan seminar, dan e-learning yang ditujukan kepada taruna agar mengetahui secara mendalam terkait budaya anti korupsi. Ketika tujuan pembelajaran telah tercapai dengan demikian internalisasi budaya anti korupsi melalui pengajaran kepada Taruna telah dilakukan dengan baik supaya menyiapkan generasi bangsa dalam memajukan budi pekerti, akal, dan tindakan untuk menentang korupsi khususnya ketika sudah terjun langsung dalam pekerjaan.

Baca Juga  Berpikir Positif

Dalam proses pelatihan

Poltekip melakukan program bentuk ketrampilan dan latihan profesi yakni latihan kesamaptaan, bela diri, bahasa inggris, menembak serta ORLAP,PKL,KKN dan Magang, dll. Peran ini dilakukan Poltekip untuk membentuk karakter Taruna yang siap dan memiliki nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasayarakat. Penanaman nilai-nilai anti korupsi dilakukan secara tersirat dalam proses pelatihan ini. Dimana nilai-nilai anti korupsi yang ditanamkan dalam diri taruna yaitu melalui pelatihan yatu :

  1. Kejujuran, Ketika ORLAP, PKL, KKN, Magang, taruna dituntut bekerja dengan jujur dan tidak mengikuti hal hal yang melanggar sesuai aturan di UPT. Jujur memberikan keterangan laporan yang sesesuai dengan keadaan di UPT tersebut
  1. Kedisiplinan, Contohnya Taruna dituntut tepat waktu dalam hal bangun pagi, makan, apel walaupun di sela sela jadwal yang padat dikampus. Diajarkan harus selalu siap siaga dan menghargai waktu agar terbiasa disiplin ketika bekerja nanti.
  1. Kepedulian,Taruna diajarkan sikap skorsa sejak pendidikan awal. Misalnya dalam hal pelatihan fisik lari ketika salah seorang teman sedang lemah maka teman yang lain harus membantu agar sama sama sampai di garis finish.
  1. Tanggung Jawab, Setiap harinya taruna akan berganti danton dalam pletonnya disitulah dilatih tanggung jawab kepemimpinan taruna dalam memimpin pletonnya dari awal kegiatan sampai akhir kegiatan. Berani bertaggung jawab atas kesalahan yang diperbuat. Ketika melakukan perintah yang salah makan siap untuk mendapat punisment
  1. Kesederhanaan, Dalam hal makan pagi, siang , dan malam taruna dilatih untuk menghargai makanan dan menghabiskan makanan yang telah diberikan negara walaupun apa adanya dan tidak dengan kemewahan.
  1. Kemandirian, Dalam hal persiapan kegiatan Taruna dituntut mandiri misalnya dalam menyiapkan pakaian, mencuci pakaian, dan mempersiapkan segala keperluan sendiri
  1. Kerja Keras, Banyaknya kegiatan di kampus membuat taruna melaksanakan semua tuntutan mulai dari perkuliahan, pelatihan fisik dan rohani,dll sampai wisuda nanti.
  1. Keberanian, Dalam pelatihan bela diri, taruna dilatih berani untuk melawan musuh serta melawan tantangan ketika bekerja nanti.
  1. Keadilan, Dalam hal pembagian jatah seperti pakaian dinas, perlengkapan kuliah, TID (Tunjangan Ikatan Dinas) dilakukan secara adil dan merata.

Dalam proses pengasuhan

Pola pengasuhan dilakukan dalam bentuk keluarga asuh dimana Bapak/Ibu asuh selalu memberikan pembekalan kepada taruna dan mencontohkan sikap sikap yang menanamkan karakter berintegritas. Misalnya ketika apel, pembina piket selalu tepat waktu sebelum taruna berbaris dengan rapi. Walaupun secara tersirat tetapi banyak tindakan yang dilakukan ole pembina sebagai contoh kepada taruna dalam bersikap dan bekerja.

Keadaan ini akan terus berlangsung selama menjadi seorang Taruna. Namun  biasanya setelah tamat dan bekerja sifat idealisme membuat sesorang menjadi berubah dan mengalami kelunturan. Biasanya terjadi karena sudah memiliki kecenderungan terhadap kebutuhan materi. Maka dari itu sebelum wisuda biasanya Poltekip selalu mengingatkan  dan memberikan pengarahan untuk selalu menjaga integritas dalam bekerja karena ketika bekerja dengan integritas tinggi maka korupsi akan dihindari. ‘

Akhir kata dari tulisan ini dijelaskan bahwa memahami dampak korupsi dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang perlu dikuatkan dalam lingkungan sekolah kedinasan khususnya dalam hal ini Poltekip. Sehingga ketika sudah menanamkan nilai-nilai ini dan diimplementasikan dari hal kecil sekalipun prinsip anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Semoga. (RedG/opini)

Komentar

Tinggalkan Komentar

3 komentar