oleh

Peran Media Massa Dalam Membentuk Karakter Bangsa

Penukis  : Eko Winarno, M.M – APN Kemhan

Jakarta – Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022, jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang, dimana  sekitar ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada.   Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi, berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019.

Sungguh luar biasa bahwa Indonesia merupakan salah satu negara jumlah pengguna media sosial dan internet terbesar di dunia, hal ini seharusnya menjadi peluang sekaligus tantangan bisa mentransformasikan serta memanfaatkan teknologi media dalam membangun dan meningkatkan rasa persatuan bangsa, edukasi dan literasi media, mencegah dan menangkal berita hoax serta dapat menjaga Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional yang saat ini sangat gencar melalui media sosial dan internet.

Dalam UU No. 32 Tahun 2002 pasal 2-5 dinyatakan bahwa penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil  dan sejahtera, oleh karena itu media massa  tidak boleh melupakan fungsi edukasi di dalam penyiarannya.

Sesuai dengan UU. No. 40 tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers mempunyai beberapa fungsi antara lain sebagai media informasi, hiburan, pendidikan dan control sosial.  Fungsi media massa secara umum, pertama, saluran informasi, kedua, mendidik, ketiga, menghibur, dan fungsi keempat, yaitu melakukan kontrol sosial, yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan; mengritik berbagai penyimpangan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif; serta berbagai fenomena yang berlangsung dalam masyarakat itu sendiri. Peran media massa harus mendukung sosialisasi dan internalisasi dari pendidikan, ini dapat berperan besar dalam menanamkan pemahaman terhadap pembangunan karakter bangsa dan mendorong munculnya kebanggaan akan tanah airnya.

Baca Juga  Penjara Tidak Menyurutkan Pramoedya Ananta Toer untuk Menulis

Karakter bangsa dalam pemahaman Antropologi dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan yang mengejawantah dalam kebudayaan suatu masyarakat dan memancarkan ciri-ciri khas keluar sehingga dapat ditanggapi orang luar sebagai kepribadian masyarakat tersebut. (Ade Armando, dkk. Refleksi Karakter Bangsa. Forum Kajian Antropologi Indonesia. Jakarta. 2008.hal 8), karakter suatu bangsa merupakan kualitas jati diri bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.

Sedangkan Pendidikan Karakter adalah suatu usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut sehingga  mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, bertoleran, tangguh, dan berperilaku baik.

Nilai-nilai yang ditanamkan pembentukan  karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya,  antara lain Kejujuran, Sikap toleransi, Disiplin, Kerja keras, Kreatif, Kemandirian, Sikap demokratis, Rasa ingin tahu, Semangat kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Sikap bersahabat, Cinta damai, Gemar membaca, Perduli terhadap lingkungan, Perduli social,Rasa tanggungjawab, Religius. Dalam membangun dan memperkuat perilaku masyarakat yang multikultur serta  membangun dan meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam hubungan internasional.

Dalam era globalisasi  dengan ditandai begitu derasnya informasi tanpa batas, maka  menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka diperlukan penanaman nilai-nilai karakter bangsa pada generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan, hal ini harus disesuaikan situasi dan kondisi serta bentuk ancaman yang dihadapi, karena ancaman saat ini bukan hanya ancaman militer, tapi juga ancaman non militer aspek Ipoleksosbudhankam, seperti; persaingan global, perdagangan bebas, lemahnya SDM, sosial budaya, kemajemukan, intoleransi, nasionalisme, derasnya arus informasi di medsos membawa efek luar biasa bagi generasi muda. Dimana pembangunan tidak hanya aspek ekonomi atau fisik, namun aspek pembentukan watak atau karakter (character building), terkait sikap mental manusia dimana perubahan sikap mental manusia yang merupakan salah satu tujuan utama pembangunan itu sendiri.

Baca Juga  Implementasi Permainan Tradisional Petak Umpet untuk Penguatan Karakter Peserta Didik Melalui Layanan Bimbingan Konseling di SMK

Media sosial berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas, dimana dengan  mudah masyarakat  dapat berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual.  Melalui sosial media saat ini siapa pun bisa menjadi pembuat berita dan memberikan dampak kepada orang banyak, begitupun dengan konsumsi informasi yang dapat dengan bebas dinikmati siapa saja.  Salah satu karakteristik terkait penyampaian informasi yang disampaikan bersifat umum dan ditujukan untuk banyak orang, bersifat bebas,  dan cenderung lebih cepat menyebar dibanding media lainnya.

Maka tepat sekali bila media social dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pembentukan dan pendidikan karakter bangsa. Maka langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain; pertama pemerintah membuat regulasi terutama melalui kementerian terkait  untuk memfokuskan diri pada muatan/materi dari program acara yang ditayangkan oleh media massa khususnya stasiun TV pada jam-jam tertentu, untuk pengenalan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia bangsa, kekayaan pengetahuan dan kebudayaan bangsa, termasuk kearifan lokal dari berbagai masyarakat dan kebudayaan yang ada di Indonesia. Kedua, perningkatan kinerja Humas pada instansi pemerintah, dimana adanya kerjasama dengan media massa untuk  membangun dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat yang mengandung nilai-nilai karakter bangsa, bila perlu memberikan penghargaan (reward) kepada media massa dan jurnalis yang sering memuat kontens nilai-nilai kearifan lokal.  Dan Ketiga, mengadakan gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika dalam bermedia sosial guna  mengajak masyarakat untuk berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif dan produktif, yang berbasis pada nilai-nilai budaya lokal bangsa Indonesia. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar