Penulis : Warsito hadi – APN Kemhan.
Secara teoritis, media massa haruslah memiliki tanggung jawab sosial, yaitu memberikan penerangan kepada publik sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat dan dapat mengambil keputusan terbaik demi kepentingan publik atau masyarakat luas (Budiharso, 2003). Pelurusan informasi kebenaran oleh media massa menjadi tuntutan publik yang kritis dalam menyikapi globalisasi dunia yang dinamis dalam berbagai aspek kehidupan.
Di era globalisasi saat  ini, media massa tidak terkekang dan melewati batas ruang dan waktu, dimana dunia internet telah menciptakan komunitas global yang menyatukan dunia, menghilangkan batas-batas imajiner. Semua peristiwa yang terjadi di belahan bumi timur dapat dengan segera diketahui oleh masyarakat yang tinggal di belahan bumi barat dan sebaliknya. Dengan cepat, informasi tersebar luas dan menjangkau seluruh dunia.
Dalam bukunya yang berjudul “Mass-Mediated Terrorism, The Central Role of The Media in Terrorism and Counterterrorismâ€, Nacos (2007), mengatakan bahwa selama satu dekade ini jaringan televisi global melakukan pemberitaan mengenai terorisme internasional, yang di sisi lain justru dinikmati pula oleh kelompok-kelompok teroris sebagai bentuk pengakuan dunia internasional akan eksistensi mereka dan kesempatan untuk menyebarkan propaganda ke seluruh dunia.
Jaringan satelit Arab al-Jazeera khususnya menjadi salah satu pemeran internasional dalam media massa setelah liputan mereka mengenai Afghanistan dan keterlibatan AS dan koalisinya ketika mendesak Taliban dan al-Qaeda untuk keluar dari negara itu. Beberapa media televisi dari Timur Tengah seperti al-Arabiya dan the Lebanese Hizbollah’s al-Manar,menjadi sangat fenomenal paska kebangkitan radikalisme dan dengan sangat cepat meroket menjadi salah satu stasiun televisi lokal yang diperhitungkan secara global.
Setelah terjadinya peristiwa 11 September 2001, saat runtuhnya gedung World Trade Center, terorisme memunculkan ketakutan, fanatisme, isu radikalisme. Walaupun banyak juga pemberitaan dimasa saat itu yang justru menyudutkan dan memunculkan fenomena kejahatan berdasarkan kebencian (hate crime) suatu agama. Fenomena tersebut meningkat terutama di Amerika Serikat yang memposisikan diri mereka terhadap korban dari terorisme dan di sisi lain juga menampilkan negara adi daya tersebut sebagai promoter utama dalam menentang radikalisme dan terorisme internasional. Peristiwa Bom Bali pada tahun 2002, dimana Indonesia menjadi sorotan internasional, lalu alih-alih mendapatkan label sebagai negara “sarang terorisâ€. Indonesia yang dikenal sebagai Islam moderat kemudian menarik perhatian dunia dengan peristiwa bom bunuh diri yang menggemparkan itu. Pada akhirnya kemudian tidak hanya meramaikan perbincangan seputar terorisme global, namun juga mendorong dan menuntut media massa lokal untuk dapat memberikan informasi ke publik mengenai isu-isu perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Peranan media massa, cetak dan elektronik (televisi dan radio), khususnya di Indonesia, dalam mengkounter gerakan-gerakan radikal yang merugikan Indonesia sangat diperlukan. Publik berhak mendapatkan informasi yang tidak hanya memberitakan sisi-sisi negatif, tapi diharapkan mampu memberikan kesejukan terhadap masyarakat dengan memberikan berita-berita yang positif. Media massa pada akhirnya dituntut lebih proaktif dan obyektif dalam melakukan pemberitaan,sehingga tidak lagi menjadi alat propaganda.
Namun, tantangan terberat dalam pemberitaan media massa datang dari media internet. Sebab tidak semua pemberitaan di internet dimiliki oleh perusahaan-perusahaan surat kabar yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan dikenai sanksi hukum apabila melanggar kode etik jurnalistik, informasi datang bahkan dari media antah-berantah yang tidak jelas rekam jejak dan kepemilikannya. Untuk menangkal radikalisme baik itu datang dari agama, politik, ideologi radikal lainnya yang memicu ketidakstabilan keamanan, tidak hanya menjadi tugas media massa semata, namun menjadi tanggung jawab social bersama.
Jika mengibaratkan internet adalah sebuah pasar yang menjual apapun, maka seorang pembeli yang cerdas tentu mampu memilah-milah barang dagangan mana yang bagus, bermutu atau tidak. Dan keberhasilan media massa bukan dari informasi yang mereka sampaikan saja, tapi juga bagaimana kelanjutan paska mereka memberikan informasi tersebut ke publik, sudahkah informasi tersebut efektif dalam mengkounter ide-ide radikal atau terorisme atau tidak?
Radikalisme abad ini mencoba menarik agama, khususnya agama Islam dalam situasi dan kondisi yang tak terelakkan dan memunculkan konektivitas antara Islam dan kekerasan, sehingga merugikan dunia Islam padahal Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, Â membawa pesan-pesan perdamaian yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, dimana disatu sisi juga melabelkan bahwa radikalisme sebagai pemahaman yang sangat negatif.
Sedangkan peran media pertama  bahwa media khususnya internet mengambil porsi dan peranan yang sangat besar dalam memberikan informasi kepada publik, terutama kaum muda akan ideologi radikal, faktanya perekrutan kaum muda dalam organisasi radikal banyak dilakukan dengan menggunakan media internet. Kenyataan organisasi teroris dan yang terafiliasi dengannya telah memanfaatkan teknologi internet memudahkan mereka menyebarkan propaganda dan  merekrut anggota melalui kemajuan media massa itu sendiri.
Kedua, media massa memegang peran kunci dalam menangkal dan memberikan informasi ke publik terhadap isu-isu radikalisme sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan pencegahan berkembangnya gerakan-gerakan ekstrimis dimulai dari lingkungannya sendiri. Meskipun pada dasarnya, Indonesia adalah negara mayoritas penduduknya beragama Islam moderat dan toleransi sehingga  radikalisme sulit berkembang di negeri ini, namun bukan berarti Indonesia tidak luput sebagai target bagi mereka, terutama generasi muda.
Akhirnya setiap media massa memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap publik, meskipun disisi lain pemberitaan itu juga dapat menguntungkan gerakan tersebut sebagai bentuk dari propaganda cuma-cuma, namun ia juga memunculkan gerakan massa dari masyarakat sendiri untuk aktif berperan serta menjaga lingkungannya dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum tanpa harus bergantung pada pemerintah.(RedG)
Komentar