oleh

Penyok Penyerangan Polisi di Cilandak Dinyatakan DPO 

Jakarta – Setelah mengamankan tiga tersangka dan beberapa saksi, Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu satu anggota geng motor yang terlibat penyerangan terhadap anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak. Kepolisian pun menyebarkan foto dan identitas daftar pencarian orang (DPO).

Seperti dikutip dari laman akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021), pelaku yang masih buron itu bernama Muh. Aldi Roya alias Penyok. Diketahui, DPO tersebut masih berusia 18 tahun.

Polisi menyebut pelaku berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Dia diduga melanggar pelaku Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.

Dalam unggahannya, pihak Polrestro Jaksel juga mengungkap ciri-ciri pelaku. Di antaranya bertinggi badan 170 cm, kulit warna sawo matang, rambut lurus dengan potongan belah samping.

“Diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat. Hubungi Hotline Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan: 0813-7070-4072 atau Kanit Krimum Iptu Tasyuri: 0812-8680-6666,” demikian keterangan status DPO yang diposting

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Cilandak. Insiden ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut ketiga tersangka yang diamankan terdiri satu pria berinisial ML (26), serta dua wanita masing-masing GA (24) dan AL (21).

“Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kombes Pol Azis kepada wartawan, Jumat (9/7/2021). (RedG/Ian Rasya)

Komentar

Tinggalkan Komentar