BATANGHARI – Persoalan gas subsidi 3 kilogram ini menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Batanghari. Hal ini menjadi sorotan ketua LSM Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia (Puspa RI) Arifin. Harga di pangkalan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi Rp 17 ribu dan cepat habisnya gas di pangkalan sehingga sebagian masyarakat yang berhak tidak mendapatkan, namun di warung-warung banyak menjual gas subsidi 3 kilogram dengan harga tinggi.
Arifin menduga ada yang tidak beres dalam pendistribusian gas, pasalnya, kelangkahan gas 3 kilogram di pangkalan dan menduga pangkalan gas nakal dengan menjual gas ke pihak lain.
“Jika terbukti pangkalan gas melakukan pelanggaran atau kejahatan seharusnya ditindak, karena ini merugikan masyarakat,” kata Arifin, Selasa (8/11/2022).
Tujuan pangkalan gas untuk mempermudah masyarakat mendapatkan gas, dan jangan menjual melebihi HET.
Ia pernah melakukan penelusuran di salah satu pangkalan di Kabupaten Batanghari terkait dengan kelangkaan gas subsidi 3 kilogram ini. Menurut pangkalan dikarenakan adanya pengurangan kouta dari agen, setelah timnya melakukan penelusuran ke salah satu agen mengatakan bahwa kuota untuk agen tidak full dikirim oleh Pertamina.
“Jadi terkait dengan adanya pangkalan menjual di atas HET, pihak pangkalan beralasan bahwa itu untuk menutupi biaya transportasi maupun bongkar dan masyarakat tidak keberatan atas harga yang ditentukan sebesar Rp20 ribu.(RedG/Irwansyah)