oleh

PENTINGNYA WAWASAN KEBANGSAAN DI ERA GLOBALISASI GUNA MENCEGAH DISINTEGRASI BANGSA

Oleh : Eko Winarno, M.M – APN Kemhan

 

Jakarta – Di era globalisasi yang begitu pesat dan cepat karena  pengaruh perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK),  demikian juga   dinamika lingkungan strategis yang  begitu dinamis  baik nasional, kawasan regional dan internasional.  Globalisasi sebuah istilah yang  memiliki hubungan keterkaitan dengan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya, sehingga batas- batas suatu negara menjadi semakin sempit, dengan kata lain saling ketergantungan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mantan Gubernur Lemhannas  Prof. Muladi, mengatakan bahwa Wawasan kebangsaan (wasbang) adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, serta mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Wawasan kebangsaan mengandung nilai-nilai yang menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri /karakter bangsa, hal ini terkait dengan pemanfaatan ruang negara sebagai suatu wilayah kekuatan Negara, penduduk negara sebagai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam bagi kepentingan Bangsa dan Negara. Hal ini merupakan Implementasi nilai-nilai yang bersumber dari 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sehingga demkian Wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahuan penting bagi warga negara Indonesia, karena melalui wawasan kebangsaan ini, maka diharapkan setiap warga negara akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara. Konsep wawasan kebangsaan adalah komponen sangat mendasar bagi bangsa Indonesia, dimana wawasan kebangsaan adalah konsep yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.

Wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada setiap warga negara sebagai proses dalam pembentukan sikap moral agar memiliki kecintaan terhadap bangsa dan tanah airnya dalam memelihara kesinambungan perjalanan kehidupan bangsa, serta terpeliharanya NKRI. Terlebih bagi bangsa Indonesia yang amat heterogen dan majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan adat istiadat, maka perlu ditanamkan pentingnya kesadaran dan komitmen merasa satu, yakni satu tanah air, satu bahasa dan satu bangsa.

Baca Juga  Taruna POLTEKIP Ciptakan Budaya Anti Korupsi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Jika integrasi menimbulkan dampak berupa konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseteruan dan pertentangan. Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antargolongan dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan  beraneka ragam suku, agama, budaya, bahasa dan sebagainya, sehingga memiliki potensi ancaman disintegrasi bangsa. Potensi terjadinya disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh dinamika lingkungan strategis nasional, regional dan global yang dinamis.  Perubahan global yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir warga secara dunia. Sifat-sifat masyarakatnya ialah pragmatisme, hedonisme, primitif,dan konsumerisme. Adanya kecenderungan peran warga pada menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang sebab hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak TNI dan polisi. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, serta kesetiakawanan sosial sehingga keadaan manusia semakin eksklusif.

Menurut beberpa literature yang ada, beberapa faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa, pertama terjadinya penurunnya sikap toleransi masyarakat; kedua adanya kesenjangan sosial dalam masyarakat; ketiga muncul ideologi baru selain Pancasila; keempat ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya, dan lain sebagainya. Selain  itu  dewasa ini disintegrasi  bangsa  sangat dipengaruhi  perkembangan  politik, dimana dalam  kehidupan  politik  sangat  terasa  adanya  pengaruh  dari  statemen  politik  para  elit  maupun pimpinan  nasional,  yang  sering  mempengaruhi  sendi-sendi  kehidupan  bangsa,  sebagai  akibat masih  kentalnya  bentuk-bentuk  primodialisme  sempit  dari  kelompok,  golongan,  kedaerahan bahkan  agama.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  para  elit  politik  secara  sadar  maupun  tidak  sadar telah  memprovokasi  masyarakat. Keterbatasan  tingkat  intelektual dan pendidikan  sebagian  besar  masyarakat Indonesia yang masih rendah sangat  mudah  terpengaruh  oleh  ucapan dan perilaku  para  elit politik sehingga  dengan  mudah terpicu  untuk  bertindak  yang  menjurus  kearah  terjadinya  kerusuhan  maupun  konflik  antar kelompok atau golongan, terlebih di era globalisasi cepatnya informasi dan hoak tanpa waktu, ruang, dan jarak yang tidak terbatas.

Baca Juga  Eksistensi Sastra Indonesia  di Era Modern 

Dalam meminimal terjadinya potensi ancaman disintegrasi bangsa, maka diperlukan berbagai upaya salah satunya adanya penguatan wawasan kebangsaan (Wasbang), sehingga akan mampu meminimalisir berbagai kompleksitas ancaman yang terjadi, termasuk potensi ancaman disintegrasi bangsa terutama dalam   upaya meminimalisir berbagai dampak negatif perkembangan globalisasi yang begitu luar biasa khususnya dikalangan generasi muda. Pemberian pemahaman dan pembekalan wawasan kebangsaan untuk memperkuat ketahanan nasional bagi setiap warga negara sehingga dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada agar tidak merugikan bangsa sendiri dengan  melalui berbagai lingkungan baik lingkungan kerja (lingja), lingkungan pendidikan (lingdik) dan lingkungan pemukiman (lingkim) serta melalui berbagai   media social yang ada dan sebagainya.

Merujuk Permendagri No.71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, kegiatan penguatan pendidikan wawasan kebangsaan antara lain ditujukan kepada organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru/pendidik, pegawai negeri sipil, pelajar dan mahasiswa, maka  diharapakan nilai-nilai wawasan kebangsaan dapat tertanam dalam setiap warga masyarakat dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Wawasan kebangsaan membuka pandangan dan pemikiran tentang keberagaman yang ada di Indonesia, baik suku, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya yang potensi yang saling melengkapi sehingga merupakan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia karena kaya akan keberagaman dengan demikian aneka keberagaman yang ada justru membuat Indonesia semakin indah dan dikagumi. Program berwawasan kebangsaan diharapkan dapat menghasilkan masyarakat terutama generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, termasuk meningkatkan kecintaan dan ketentraman terhadap NKRI, dengan pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.  Selain dari pada itu  perlunya penegakan   kembali  nilai-nilai  Pancasila  bukan  hanya  sebuah  bentuk  filosofis  bangsa  Indonesia  yang  dikristalisasikan sebagai ideologi  Negara, tetapi Pancasila adalah  tatanan hidup  yang luhur dan merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan bagi bangsa Indonesia, dengan demikian seluruh komponen dan elemen   masyarakat   harus   memahami   nilai-nilai   yang terkandung   didalam   Pancasila.  (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar