oleh

Pentingnya Sosialisasi Bela Negara Bagi Generasi Muda Melalui Sosial Media 

Oleh : Paryan – APN Kemhan

Jakarta – Dalam era globalisasi yang perkembangan teknologi dan informatika yang begitu cepat sangat mempengaruhi perilaku generasi muda khususnya interaksi melalui sosial media. Indonesia merupakan pengguna media internet terbesar kelima di dunia, dimana generasi muda sebagai kelompok pengguna internet terbesar. Sejak terjadinya pandemic Covid-10 Maret 2020 yang lalu,menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) JamalulIzza mengatakan kenaikan didorong oleh kehadiran infrastruktur internet cepat yang makin merata dan transformasi digital yang massif akibat pandemi Covid-10 sejak Maret 2020.

Berdasarkan hasil survey pengguna internet di Indonesia periode 2019-kuartal II 2020 , jumlah pengguna internet per kuartal II tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan hasil survey pada 2019 lalu tentang perilaku pengguna internet 2018.  Adanya penambahan  sekitar 25,5 juta pengguna dibandingkan tahun lalu. Data dari APJII tahun 2020, dimana   pengguna internet terbesar disegmen umur usia 15-19 tahun mempunyai penetrasi paling tinggi (mencapai 91%) dilanjutkan usia, yaitu 20-24 tahun dengan penetrasi 88,5%.

Setiap tanggal 19 Desember  diperingati sebagai “hari Bela Negara” maka penulis mencoba menuangkan buah pikiran kaitan dengan Pentingnya belanegara khususnya bagi Generasi muda.  Sebagai sebuah negara jumlah pengguna internet terbesar kelima di dunia dimana yang terbanyak pengguna medsos adalah generasi muda, maka sebenarnya Indonesia harus dapat mentransformasikan serta memanfaatkan teknologi media dalam rangka melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.  Kemajuan teknologi informasi cepat dapat digunakan  membangun dan meningkatkan rasa persatuan bangsa, edukasi dan literasi media mencegah berita hoax serta menjaga Pancasila dari ideologi transnasional, termasuk penyebaran paham terorisme dan radikalisme yang sangat banyak sekali bertebaran di dunia maya. Generasi muda sebagai pengguna terbanyak media social,  lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara.

Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, seperti amanat UU No. 3 Tahun 2002, belanegara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Belanegara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Unsur-unsur dasar bela negara, per-tama; Cinta Tanah Air.  Salah satu bentuk cinta tanah air adalah, rasa memiliki dengan cara menjaga dan merawatnya setiap jengkal tanah air Indonesia, tidak mengekspliotasi untuk kepentingan sendiri ataupun kelompoknya, juga menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik tanah airnya. Ke-dua; kesadaran Berbangsa & bernegara. Sadar sebagai bagian dari bangsa dan negara, untuk senantiasa memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan mendarma baktikan seluruh potensi yang dimilikinya untuk berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Baca Juga  Bantu Ganti Ban, Polantas ini Menuai Apresiasi 

Ke-tiga; Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara. Meyakini dan mengamalkan Pancasila sebagai idiologi negara, artinya menyadari dengan sepenuh hati bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dasarnya Pancasila, hanya Pancasila yang dapat mewadahi kemajemukan bangsa Indonesia, meskipun kita berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Indonesia. Ke-empat, Rela berkorban untuk bangsa & negara. Berkorban mementingkan kepentingan umum (bangsa dan negara) diatas kepentingan pribadi atau golongan. Dan ke-lima; Memiliki kemampuan awal Bela Negara. Setiap warga negara harusnya secara aktif berusaha untuk mempunyai kemampuan dasar bela negara sebagai bukti akan kesiapannya kapan saja.

Belanegara bukan hanya masa lalu saat revolusi mencapai kemerdekaan, namun juga masakini dan masa akan datang, dimana ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa dan negara semakin komplek dalam segala aspek kehidupan baik dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam), seperti konflik perbatasan, pertarungan ideologi, perdagangan bebas, perubahan iklim, Isue HAM, lingkungan hidup, bencana alam hingga kondisi krisis akibat pandemic, juga ancaman terhadap kesatuan dan kelangsungan negara.

Di era globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat ini, pengaruhi pemikiran, pola hidup dan perilaku manusia termasuk bangsa Indonesia, terkait bentuk ancaman sangat bervariasi  dan kompleks, menurut para pakar hanya bangsa yang mempunyai keunggulan penguasaan  teknologi dan informasi yang mampu bersaing dan menang dalam pertarungan  global.

Perkembangan dan persaingan di era globalisasi ini  sangat diperlukan pemahaman  kesadaran bela negara bagi generasi muda yang sesuai situasi dan kondisi serta bentuk ancaman dan tantangan yang dihadapi.  Ancaman saat ini bukan hanya ancaman militer, tapi juga ancaman non militer aspek ipoleksosbudhankam, seperti; persaingan global, perdagangan bebas, lemahnya SDM, sosial budaya, kemajemukan, intoleransi, nasionalisme, derasnya arus informasi di medsos membawa efek luar biasa bagi kaum melinial. Maraknya hoaks atau berita bohong, hate speech (ujaran kebencian), adu domba dapat dijadikan untuk alat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka generasi muda harus bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi “hoaks”,dimana mereka memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik untuk memerangi hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hal ini membahayakan pola pemikiran generasi penerus bangsa ini.

Baca Juga  Pelaut Indonesia Harus Paham Hukum Maritim

Kesadaran bela negara dapat dibangun dan diterima melalui medsos secara visual dengan menunjukkan keberhasilan  berbagai bidang dalam pembangunan dan  menampilkan keteladanan publik figure pemimpin atau aparatur negara sebagai panutan sesuai budaya paternalistik yang masih mengakar dalam masyarakat Indonesia. Melalui kontens dan informasi terkait nilai-nilai bela negara dapat dituangkan dan diedukasikan kepada publik melalui medsos dengan kemasan dan bahasa yang sederhana dan menarik di media, misalnya dalam mencintai produksi dalam negeri sehingga efek ini berlaku kepada publik secara keseluruhan yang terpapar oleh konten belanegara.

Bentuk lainnya nilai-nilai belanegara memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat berkaitan dengan media sosial dan UU ITE, hal ini dapat dilakukan secara langsung melalui situs pemerintah. Salah satu cara sederhana yang dapat juga dilakukan adalah menghimbau seluruh aparat negara dan ASN untuk menyebarkan informasi keberhasilan pembangunan serta menyebarkan luaskan nilai-nilai bela negara dalam melalui medsos dengan kontens dan kemasan yang sederhana sehingga dapat meningkatkan rasa nasionalisme.

Proses pembangunan dan regulasi harus mencerminkan adanya rasa keadilan dan pemerataan di semua wilayah, disamping itu juga harus memberikan peluang, kesempatan dan kepercayaan kepada generasi muda untuk ikut ambil bagian dan partisipasi agar mereka lebih inovatif dan kreatif kearah kebaikan melalui berbagai bidang dan minat masing-masing, dengan demikian generasi muda ini diharapkan bisa belajar dan terlibat tanpa disadari mereka sudah terlibat dalam kegiatan belanegara.  Dengan demikian terbentuknya rasa belanegara yang terlihat dalam wujud dan  perilaku yang mencerminkan sikap disiplin sehingga terbentuk mental dan fisik yang tangguh; Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas anak bangsa; Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan tanah air serta terbentuknya sikap Iman dan Taqwa pada Agama menumbuhkan ras berbakti pada orang tua, bangsa dan agama.(RedG)

Oleh : Paryan – APN Kemhan.

Komentar

Tinggalkan Komentar