oleh

Pentingnya Literasi Keuangan Untuk Mencegah Modus Penipuan  Pada Nasabah Bank 

Penulis : Giva Putri Prameswari (Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang) 

Malang – Beberapa waktu lalu, masyarakat tengah dihebohkan kembali dengan beredarnya pesan singkat yang mengatasnamakan pihak perbankan. Pesan singkat tersebut berisikan informasi mengenai perubahan kenaikan tarif transaksi melalui internet/mobile banking serta pengisian data pribadi nasabah melalui sebuah link yang tertaut di pesan singkat tersebut.

Dengan beredarnya pesan singkat yang mengatasnamakan pihak perbankan salah satunya yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI memastikan bahwa informasi tersebut tidaklah benar dan bersumber tidak resmi. Mengingat Aestika juga telah menghimbau kepada para nasabah BRI agar lebih waspada dan berhati-hati terkait tautan yang diterima melalui pesan di smartphone. “Pastikan kebenaran berita, pastikan informasi diperoleh dari website resmi perbankan, dan tidak memberikan informasi data pribadi atau perbankan kepada orang lain atau oknum yang mengatasnamakan BRI” ungkap Aestika dikutip dari keterangan tertulis di website resmi BRI, Selasa (28/9/2021).

Informasi melalui pesan singkat itu rupanya modus penipuan baru agar masyarakat yang sekaligus menjadi nasabah dapat memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui tautan link yang mengatasnamakan pihak perbankan. Jika saja nasabah mudah terkecoh dan mengisi data pribadi melalui tautan link tersebut, maka para kriminal telah berhasil melakukan pencurian data dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

Maka sangat penting bagi OJK untuk terus menerus memajukan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLK) yang dilaksanakan secara 3 tahunan oleh OJK untuk menggambarkan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi kuangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Covid-19 Uji Jiwa Nasionalisme-Kebangsaan Kita

Pada tahun 2022, OJK kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLK) yang dilaksanakan pada bulan Juli sampai bulan September di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dan mendapatkan total responden sebanyak 14.634 orang dengan usia 15 sampai 79 tahun. Berdasarkan hasil SNLK tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tergolong masih rendah yakni 49,68 persen walaupun tingkat inklusi keuangan pada tahun 2022 telah mencapai 85,10 persen. Artinya, kebanyakan masyarakat Indonesia telah memiliki akses ke layanan jasa keuangan yang tersedia, namun hanya sedikit masyarakat yang memahami manfaat dan risiko dari sebuah layanan jasa keuangan. Dimana literasi keuangan maupun inklusi keuangan ini seharusnya berjalan seimbang sehingga dapat mengurangi kasus penipuan maupun investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.

Seperti yang kita ketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis agar korban dapat membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Data pribadi yang ingin dicuri pelaku biasanya meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password internet/mobile banking, kode OTP dan lain sebagainya. Adapun berbagai media yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya kepada korban, mulai dari SMS, panggilan telepon masuk, WhatsApp, dan lain lain.

Terjadinya kasus penipuan bisa saja berkurang jika masyarakat dapat selalu waspada dan jeli kalau pelaku yang mencoba melakukan modus penipuan dengan pesan singkat melalui SMS ataupun chat WhatsApp yang mengatasnamakan pihak perbankan bukanlah benar-benar dari pihak perbankan, karena hal itu dapat ditelusuri melalui nomor telepon yang pelaku pakai untuk modus penipuan dimana nomor yang pelaku pakai bukanlah nomor resmi sebuah bank dan nomor resmi suatu perusahaan biasanya sudah mendapatkan centang hijau (verified badge). Centang hijau di whatsapp memiliki arti bahwa akun atau nomor WhatsApp telah terverifikasi secara resmi oleh pihak WhatsApp, sehingga dengan adanya verified badge dapat meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan pelanggan.

Baca Juga  Integritas Dalam Berpemilu dan Pentingnya Berliterasi Yang Baik di Media Sosial

Di masa yang akan datang, tidak menutup kemungkinan modus penipuan social engineering ini bisa berubah lagi menjadi modus penipuan yang baru sehingga siapapun masyarakat Indonesia berpotensi menjadi korban jika tidak waspada dan jeli untuk tidak memberikan informasi pribadi serta tidak mudah terkecoh mengklik sebuah link atau mengunduh sebuah file, karena dengan cara itu pelaku melakukan pencurian data pribadi korban.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar