Pati – Ketatalaksanaan Binter merupakan suatu proses kegiatan manajemen Teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya di tingkat Kodim.
Pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter meliputi kegiatan pengumpulan data Teritorial, analisa kejadian, penyusunan rencana kegiatan Binter dan pembuatan laporan kegiatan Binter, “ungkap Kasdim Mayor Inf Much. Sholihin S.Ag. M. Si saat pelaksanaan Pengawasan Kegiatan (Wasgiat) Ketatalaksanaan Binter di jajaran Koramil, Kamis ( 06/08/2020 ).
Kasdim menjelaskan, untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan Wasgiat Ketatalaksanaan Binter Koramil jajaran Kodim 0718/Pati, maka perlu disusun rencana pengawasan kegiatan Ketatalaksanaan Binter TA. 2020 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di Satuan bawah secara terarah dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Lebih lanjut Kasdim mengatakan, Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni memberikan gambaran kepada Komando Atas tentang rencana kegiatan pengawasan Ketatalaksanaan Binter jajaran Kodim 0718/Pati agar lebih efektif dan terarah pada tugas pokok Satkowil.
Sementara tujuannya untuk meningkatkan kemampuan aparat komando kewilayahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan Binter Koramil serta sebagai masukan dalam menyusun Sisrendal Binter Kodim maupun produk Binter lainnya.
Materi yang dilaksanakan antara lain pengumpulan data Teritorial, analisa kejadian, penyusunan rencana kegiatan Binter dan laporan kegiatan Binter. “Metode yang dilaksanakan dengan Praktek Aplikasi, Wawancara/ tanya jawab, observasi/ pengamatan dan diskusi,“ pungkasnya. (RedG/narto).