oleh

Pentingnya Akte Kelahiran, Sampai Dinas Pendidikan Pun Mendukung

Pemalang – Dalam rangka memberikan fasilitas pendataan verifikasi berkas anak tanpa akta kelahiran Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumber Daya Pembangunan ( LPPSP) bekerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten melaksanakan pelatihan Verifikasi pencatatan akte lahir di hotel Jambe Kembar Kecamatan Belik kabupaten Pemalang, Kamis (07/02).

Perwakilan dari LPPSP Wulan Aji P. menjelaskan, pelatihan ini di ikuti oleh Kepala UPPK Pendidikan Dasar sekabupaten Pemalang.

“ Kegiatan ini diharapkan bisa kerjasama dengan dinas pendidikan dalam mendata siswa yanh belum punya akta lahir,dan dapat menyampaikan informasi mekanisme dan persyaratan pengurusan berbagai dokumen Akta lahir secara benar,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten pemalang yang diwakili oleh Mualip kabag Dikdasmen menyampaikan, akan  menindaklanjuti kerjasama antara Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dalam hal percepatan pembuatan akte kelahiran usia 0 s/d 18 tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pemalang yang diwakili oleh Endang Sustyawati, M.Si menyampaikan pentingnya pembuatan Akta lahir sejak dini, sehingga akan Anak akan memiliki payung hukum.

Peran aktif sekolah sangat diharapkan untuk turut mendorong masyarakat untuk membuat akte kelahiran, diharapkan kepala sekolah melakukan pendataan anak bagi yang belum mempunyai akte kelahiran, pembuatan akte ini gratis.”Ungkap Endang Sustyawati.(admin)

Komentar

Tinggalkan Komentar