oleh

Pengusaha Jamur Alih Profesi Jadi Pencuri Motor di Jambi

Jambi – Usahanya bangkrut, pengusaha Jamur di Jambi ini terpaksa diamankan polisi karena nekat melakukan pencurian atau menggelapkan sepeda bermotor milik orang.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Afian mengatakan, pelaku telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di kabupaten atau kota di Provinsi Jambi. Rinciannya, 11 TKP berada di Kota Jambi satu diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan.

“Tersangka bernama Asmadi alias Madi. Dia ini sudah melakukan aksinya di 15 TKP. Semua hasil curiannya dijual di wilayah Kabupaten Kerinci,” katanya, Jumat (5/2/2021).

Kapolsek menjelaskan, tersangka diamankan di Kost Daud yang berada di Kawasan Jelutung. Modus tersangka melakukan pencurian sepeda motor, yaitu mendapatkan informasi dari media sosial bahwa ada kendaraan bermotor yang akan dijual.

“Setelah mendapatkan informasi itu, tersangka lalu menemui korban dengan mengunakan jasa ojek. Setelah ketemu dengan korban tersangka ini lalu ingin mencoba motor itu, setelah mencoba motor itu langsung dibawa kabur dan dijual di daerah Kerinci,” jelasnya.

Pelaku menjual hasil kejahatannya dengan harga di bawah standar, yakni berkisaran Rp 2 – 4 juta per unit. Dan hasil kejahatannya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 362 KUHPidana aga 372 KUHPidana tentang pencurian atau pengelapan sepeda motor, dengan ancaman 5 tahun penjara. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar