Pengurusan Visa Dan Izin Tinggal Dimasa Adaptasi Baru

Batam – Dimasa New normal, Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan berbagai fasilitas bagi Travel Corridor Arrangement (TCA) antara lain dalam mengurus keperluan Visa dan Izin tinggal yang tertuang didalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 tahun 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Ismoyo mengatakan, meskipun sudah terbit Permenhum HAM, Kebijakan imigrasi tersebut harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman protokol kesehatan.

“Protkes tetap diperhatikan di masa nee normal seperti saat ini,” kata Ismoyo, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, untuk menyambut pelaksanaan TCA sendiri saat ini Imigrasi Kelas I Khusus Batam sudah sangat siap mendukung kebijakan tersebut

“Personel kita di lapangan juga sudah sangat siap,” ucapnya.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi. Saat ini ada tiga pelabuhan yang disiapkan sebagai pintu masuk.

“Ada Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay dan Nongsa Pura. Pelabuhan mana nanti yang dipilih kita masih terus melakukan pembahasan,” katanya.

Syamsul mengatakan dengan adanya kebijakan TCA tersebut, Batam tentu sangat diuntungkan. Karena selain menggunakan jalur udara di Jakarta, pemerintah juga sepakat membuka jalur laut melalui Batam.

Karena itu bagi yang akan ke Singapura khususnya para pebisnis bisa melalui Batam. Sehingga minimal tiga hari hari menginap di Batam untuk melakukan tes PCR.

“Maka itu kami tentu sangat menyambut baik hal ini,” ujarnya. (RedG/Ian Rasya).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *