Pemalang-Kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pemalang dilaksanakan di Desa Kalimas Kecamatan Randudongkal tepatnya di Dukuh Kertadita,selasa (01/08/2023), malam.
Hadir dalam acara Forkopincam Randudongkal,Karang Taruna, Kasat Narkoba beserta jajaran,Kepala Desa Kalimas, Ketua PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas,mahasiswa KKN Universitas Nahdhatul Ulama Purwokerto dan masyarakat.
Kades Kalimas Mujiono mengucapkan terimakasih kepada jajaran polres pemalang yang telah mengadakan sosialisasi dan pengukuhan kampung tangguh anti narkoba. Kegiatan ini sangat penting untuk masyarakat tentang bahaya narkoba.
Harapannya peredaran narkoba tidak sampai di Desa Kalimas, karena dampak penggunaan narkoba sangat bahaya. Bisa mengakibatkan mental terganggu bahasa jawanya kentir, oleh karena itu anak-anak kita jaga jangan sampai mengkonsumsi narkoba ungkap Mujiono.
Di tempat yang sama Camat Randudongkal Drs. Achmadi bahwa kegiatan ini sangat positif sekali sehingga nanti bisa ditiru oleh desa lain. Selain itu mengajak masyarakat mari bersama-sama untuk mencegah dan menolak adanya narkoba. Jangan sampai ada peredaran narkoba di lingkungan yang kita cintai ini.
Kasat Narkoba Akp Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa program ini merupakan perintah Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk satu tangguh desa anti narkoba di setiap kecamatan 1 desa, untuk wilayah Kecamatan Randudongkal dipusatkan di Desa Kalimas. Dari 14 kecamatan yang sudah di bentuk baru 8 kecamatan sehinggal tinggal 6 kecamatan lagi.
Dilihat dari buku catatan satuan narkoba tidak ada warga kalimas yang terlibat pelaku kejahatan narkoba.Peredaran narkoba di Pemalang belum begitu besar. Harapannya dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba mendeteksi lebih dini atau pencegahan peredaran narkotika termasuk bahan narkoba lainnya, jelas Akp Wahyu Wibowo.(Red/kk)