Pengiriman 4 Kg Sabu di Jambi Berhasil Digagalkan Polisi

Jambi – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 kg Narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Selain mengamankan 4 Kg Narkotika jenis sabu, tim Subdit 3 Narkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan 4 orang pria yang membawa narkoba tersebut,.

Penggagalan barang haram tersebut, diapresiasi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Dalam keterangan pers yang didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto saat di konfirmasi, Kapolda mengatakan, penangkapan para pelaku yang mengirim barang haram seberat 4 Kg sabu tersebut, dilakukan pada hari Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 17.00 wib di kawasan Kabupaten Batanghari, tepatnya di depan Polres Batanghari.

” Ya, penangkapannya hari Jum’at kemarin, dan saya berikan apresiasi untuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi yang telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 Kg sabu”, ujar Jendral Bintang Dua tersebut, Minggu (10/1).

Lebih lanjut, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait 4 kg narkotika jenis sabu tersebut yang akan diedarkan dan dikirim ke tempat pemesannya.

“Siapa pemesannya, masih dalam penyelidikan namun bisa saja narkoba ini untuk dipergunakan para pekerja di tambang ilegal saat bekerja” sambung Alumni Akabri angkatan 93 tersebut. (RedG/Irwan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *