oleh

Pengarusutamaan Gender, Hari Ibu, dan Pertahanan Nirmiliter

Penulis : Mistiani, M.Han – APN Balitbang Kemhan

 

Pendahuluan.

Pengarusutamaan Gender (PUG) pad hakekatnya adalah kesetaraan atau kesenjangan yang tipis dalam relasi antar laki-laki dan perempuan.   Jika di suatu wilayah lebih banyak laki-laki yang mengalami kerugian maka PUG ditujukan untuk laki-laki, begitu sebaliknya bila lebih banyak perempuan yang mengalami kerugian maka PUG ditujukan untuk perempuan.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), berharap adanya peran serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam peningkatan PUG.  Hal ini sesuai dengan Program Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang 17 Sustainable Development Goals (SDG 2015-2030), dimana Kesetaraan Gender merupakan goal/sasaran pembangunan global ke-5.  Terkait hal tersebut Presiden RI termasuk dalam 10 Champion Pemimpin Global yang berperan dalam PUG, dan tiap tahun memberikan sambutan di PBB tentang kondisi pelaksanaan PUG di Indonesia.1

Pelaksanaan PUG di Indonesia terjadi peningkatan setiap tahun, namun belum memenuhi target yang diharapkan.  Target tersebut antara lain: kuota anggota DPR perempuan sejumlah 30% belum terpenuhi; dan penurunan tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) belum signifikan.

Sejarah hari Ibu

Di Indonesia “Hari ibu” diperingati untuk menghargai peran seorang ibu terhadap suami, dan anak-anaknya, maupun terhadap lingkungannya.   Awal peringatan hari ibu adalah 22 Desember 1928, saat pembukaan Kongres Perempuan Indonesia, di Yogyakarta.   Kongres perempuan ini dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa-Sumatera, dimana kongres bertujuan meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan (menurunkan perkawinan anak, kawin paksa/perjodohan paksa, permaduan/poligami, perceraian yang merugikan perempuan, hingga pelecehan).2   Sedangkan hari ibu di luar negeri jatuh di tanggal yang berbeda sesuai dengan sejarah hari ibu di masing-masing negara.  Sebagai contoh Mother Day di Amerika Serikat diperingati pada setiap Mei Minggu-2.

Makna hari Ibu saat Ini

Proklamasi bangsa Indonesia dalam Negara Republik Indonesia, merupakan hasil perjuangan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.   Diantara para pejuang yang telah gugur mengorbankan jiwa raganya dengan gagah berani dikenal sebagai pahlawan nasional.  Diantara pahlawan tersebut terdapat pahlawan perempuan mulai dari; Tjut Nyak Dien dari Aceh, Kartini dari Jepara JawaTengah, Dewi Kartika dan Nyi Ageng Serang dari Jawa barat, Christina Martha Tiahahu dari Maluku, dan mungkin masih banyak lagi pahlawan perempuan lain yang tak dikenal.  Dari sejarah perjuangan tersebut dapat dilihat adanya hubungan erat dan tepat antara tujuan hari ibu dengan hari lahirnya Negara Indonesia.  Dengan keterbatasan pendidikannya dan dengan masih sering terjadinya  ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan saat itu, maka para perempuan (pahlawan) tersebut telah berkontribusi dalam perjuangam yang gigih dan pantang menyerah bersatu bekerja bahu membahu bersama pejuang lainnya hingga lahirnya Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Periodisasi Sejarah Sastra Indonesia Modern

Setelah proklamasi maka arah perjuangan bangsa Indonesia adalah mengisi kemerdekaan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yakni: Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.3

Unuk mencapai dan mewujudkan cita-cita tersebut maka sekali lagi dan untuk seterusnya seluruh bangsa Indonesia laki-laki maupun perempuan/ibu harus bersatu bahu membahu, bekerja sama di bidang masing-masing untuk membangun bangsa.    Bersatu bahu membahu dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan golongan, maupun gender, di masa kini siatuasinya sudah semakin memungkinkan.

Terkait dengan isu gender, dimana pemerintah menyadari pentingnya perhatian terhadap kesetaraan gender dalam mensukseskan pembangunan nasional, hal ini dapat dilihat sejak adanya “Kementerian” terkait pemberdayaan perempuan.    Di lain sisi bila dilihat secara global perempuan Indonesia patut berbangga walaupun belum masuk dalam kategori negara maju namun pernah memiliki presiden perempuan “Megawati Soekarno Putri”, sementara Amerika Serikat serikat sebagai negara maju dan terkenal dengan demokrasinya bahkan belum pernah sekalipun memiliki presiden perempuan.

Dengan demikian para perempuan/ibu Indonesia masa kini seharusnya tidak perlu ragu lagi dalam berpartisipasi untuk membangun bangsa, dan hal ini dapat dimulai dari lingkungan terkecil yakni lingkungan keluarga, dilanjutkan lingkungan kerja (bila bekerja), lingkungan sekitar/masyarakat, hingga lingkungan yang lebih besar yakni bangsa dan negara.

Peran Ibu/Perempuan dalam pertahanan negara.

Fungsi pertahanan negara mengandung tiga tugas pokok pertama, mempertahankan kedaulatan negara, kedua, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ketiga, memelihara keselamatan segenap bangsa, dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.4  Untuk menyelenggarakan ketiga fungsi tersebut, sistem pertahanan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.5  K/L yang membidangi tentang permasalahan perempuan adalah KemenPPPA.

Berdasarkan uraian tentang penyelenggaraan pertahanan negara tersebut KemenPPPA dapat memiliki peran dalam Pertahanan Nirmiliter guna menghadapi Ancaman Nonmiliter terkait Pelemahan Peran Perempuan, maupun terkait Keselamatan Masa Depan Anak-anak Indonesia.   Hal ini sesuai dengan Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 yang tertuang dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2021, pada lampiran perpres halaman 26 terdapat uraian tentang Kebijakan Penyelanggaraan Pertahanan Nirmiliter dengan penjelasan bahwa “Kebijakan penyelenggaraan pertahanan nirmiliter diarahkan untuk menghadapi dimensi dan jenis ancaman dengan menentukan kementerian/lembaga sebagai unsur utama dan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai pendukung penyelenggaraan pertahanan nirmiliter sebagaimana tercantum dalam Matriks Penyelenggaraan Pertahanan nirmiliter”.

Baca Juga  Membumikan Nilai-Nilai Bela Negara di Masyarakat

Peran KemenPPPA dalam penyelenggaraan pertahanan nirmiliter adalah turut berperan dalam mencegah dan mengatasi ancaman nonmiliter dimensi ekonomi dalam hal perdagangan manusia, yang dalam hal ini unsur utamanya adalah Kementerian Tenaga Kerja.6   Peran lain yang juga dapat dilakukan adalah sebagai unsur pendukung dalam mencegah dan mengatasi kejahatan akibat pergaulan bebas dan penyakit sosial lainnya, terkait hal ini unsur utamanya adalah Kementerian Sosial.7

Apa yang harus disiapkan.

Sebagai individu setiap perempuan warga negara Indonesia perlu menyadari akan pentingnya peran mereka di dalam keluarga, dalam masyarakat, dalam negara dan bangsa, bahkan dapat berpengaruh hingga tingkat dunia.   Sekecil apapun peran yang dilakukan setiap perempuan akan selalu membawa perubahan dalam keluarga, masyarakat bangsa dan bernegara.  Untuk itu setiap perempuan Indonesia berhak dan wajib untuk meningkatkan kualitas dirinya melalui pendidikan formal maupun non formal, meningkatkan kualitas spiritualnya dengan menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya.

Dengan memiliki kualitas yang memadai dari berbagai sisi maka diharapkan upaya penurunan tingkat KDRT akan lebih cepat dicapai.  Demikian juga diharapkan dengan semakin banyaknya jumlah penduduk perempuan pandai dan cerdas “tanpa meninggalkan kodratnya”, yakni menganut ilmu padi dimana semakin rendah hati dengan kedudukan yang semakin tinggi.  Sehingga laki-laki dan perempuan sama-sama dapat saling menghargai dan saling menghormati, maka perlahan-lahan jumlah keterwakilan perempuan dalam suatu organisasi yang ditargetkan (30% untuk DPR-RI) akan dapat terpenuhi.   Karena bila dipaksakan memenuhi jumlah sasaran saja tanpa memperhatikan kualitas dikuatirkan hal tersebut dapat memberikan dampak yang tidak baik bagi individu maupun organisasi secara keseluruhan. Dengan demikian dapat dipahami keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa di dunia ini dapat dipengaruhi oleh peran perempuan dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik secara keseluruhan.

Referensi :

  1. Webinar Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan PUG Bidang Politik dan Hukum, 20 Mei 2021.
  2. Artikel “Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2014”, kompas.tv 6 desember 2021.
  3. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5804914/pembukaan-uud-1945-alinea-1-4-dan-maknanya
  4. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 1 ayat (1).
  5. Idem halaman pasal 7 ayat (3).
  6. Peraturan Presiden Nomo 8 Tahun 2021. Lampiran halaman 33.
  7. Idem halaman 44. (RedG)

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar