oleh

Pencurian Pohon Serut di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Ngadirojo

Wonogiri- Pencurian Pohon Serut milik Prihantoro Hafid terjadi di Dusun Tukluk RT 004 / RW 005, Desa Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo, Sabtu (9/1) malam.

Pelaku PT (47) warga Dusun Jatisari RT 03 / RW 01, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrino, Kabupaten Wonogiri.

Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, Minggu (10/1) mengatakan pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekitar pukul 20.20 WIB, saksi bernama Guntur Gumilang melihat pelaku mengambil pohon serut dan memasukan ke dalam mobil,

“Guntur Gumilang memberitahukan saksi lain bernama Hari Suryono , setelah keduanya datang dan langsung menangkap pelaku yang sudah mengambil 5 pohon serut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut pemilik pohon melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ngadirojo dan mengalami kerugian sebesar kurang lebih RP. 3.500.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, barang bukti yang berhasil diamankan lima pohon serut dan mobil Datsun dengan Nopol AD 8827 RR,” tegasnya.( RedG/Aris )

Komentar

Tinggalkan Komentar