oleh

Penandatanganan Pakta Integritas Menuju Kejari Pemalang Wilayah Bebas Korupsi 

Pemalang – Penandatanganan tanganan Pakta integritas  oleh seluruh karyawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang merupakan suatu komitmen pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Pemalang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah dalam kegiatan apel pencanangan WBK yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Pemalang, Rabu pagi, (19/1).

“Setelah apel, ada penandatanganan pakta integritas dan penyematan pin siap WBK kepada seluruh pegawai. Dengan ini kami (Kajari) Pemalang mempunyai komitmen tinggi ingin membangun lingkungan yang bersih dari praktek-praktek korupsi serta menjalankan pelayanan publik secara optimal,” ungkap Kajari melalui konferensi pers.

Pemasangan Pin pegawai Kejari Pemalang dalam apel menuju wilayah bebas korupsi

Pencanangan zona integritas sendiri sesuai arahan Kepala Kejaksaan Agung. Ada 6 area perubahan yang dilakukan di lingkungan Kejari Pemalang.

“Antara lain, manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Roy berharap partisipasi dan peran masyarakat dapat membantu mengawasi kinerja Kejaksaan dan semua institusi lainnya untuk dapat optimal dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi. Masyarakat dapat memberikan masukan atau bahkan aduan secara online melalui Sipadu Elang (Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Pemalang), yang bisa diakses dengan mudah.

“Selain itu, saat ini dalam pengawalan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pemalang, Kejaksaan negeri Pemalang telah meluncurkan Sistem Aplikasi Bersama Jaga Desa (Siap Berjasa),” PUNGKASNYA. (RedG)

  • Penulis : Wawan
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar