oleh

Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa di TNI

Jakarta -TNI melaksanakan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa secara kolektif Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dengan pihak mitra kerja penyedia barang dan jasa, disaksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bertempat di Gedung Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswanto mengatakan, bahwa acara penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan dan penggunaan anggaran sehingga dapat berjalan dengan tertib sesuai alokasi waktu yang telah ditentukan,” tegas Bambang.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, lanjut Bambang, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2021 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun.

Menurut Panglima TNI, penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan kerja jajaran UO Mabes TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa ini mempedomani Perpres Nomor 16 tahun 2018. Lalu juga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 143/PMK.05/2018 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 62 tahun 2018. Hal itu, untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, maka pada hari ini dilaksanakan 2 (Dua) agenda penandatanganan kontrak, yaitu Pertama, Penandatanganan kontrak UO Mabes TNI meliputi pengadaan barang dan jasa oleh Satker Bais TNI dengan PT Cahaya Wdhy Yaka, Puskes TNI dengan PT Pelvi Prumatama, Babek TNI dengan PT Jala Berikat Nusantara, Satkomlek TNI dengan CV Marvin Agung dan Denma Mabes TNI dengan PT Karen Nauli. Kedua, Penandatanganan surat perjanjian bersama antara UO Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan Pertamina terkait penggunanaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP).

Baca Juga  Apakah “Social Distancing” Itu?
Kegiatan kolektif penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI (Foto: Puspen TNI)

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa dalam membangun kekuatan TNI, tentu TNI tidak dapat bekerja sendirian sehingga diperlukan mitra kerja yang dapat membantu tercapainya pemenuhan kebutuhan dalam membangun kekuatan TNI.

“Karenanya diperlukan suatu sinergitas dan kerja sama yang solid antara pihak-pihak, guna saling mendukung sehingga kelancaran dalam mencapai tujuan menjadi prioritas. Proses pengadaan yang baik, pasti akan mendukung pembangunan kekuatan TNI, karenanya pemakaian anggaran belanja yang tepat akan turut menggerakan perekonomian Nasional yang berujung pada pertumbuhan ekonomi negara,” ucapnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan, kepada seluruh personel TNI yang terlibat secara langsung dalam proses pengadaan maupun para mitra penyedia barang dan jasa, agar bisa memenuhi kewajiban sesuai target seperti apa yang tercantum dalam klausul kontrak, tepat waktu, tepat jumlah dan berkualitas.

“Kepada para mitra penyedia barang dan jasa, saya minta ikutlah bertanggungjawab atas kemajuan pembangunan kekuatan TNI. Anggaran yang telah dialokasikan oleh Negara kepada TNI harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada rakyat, bangsa dan Negara,” tandas Panglima TNI. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar