oleh

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Jambi

Jambi – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi dilakukan di krematorium pemakaman Tionghoa Paal 12, Pondok Meja, Muarajambi, Kamis (11/2/2021). Pemusnahan barang haram itu, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan menyebutkan, pemusnahan barang-barang haram itu untuk menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Jambi.

Menurut Kapolda, dengan semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mengakibatkan narkotika menjadi masalah yang dapat mengancam dan merusak generasi bangsa.

“Kejahatan narkoba tergolong dalam transnational organized crime, karena melibatkan kelompok atau jaringan yang luas dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus-modus tertentu dalam menjalankan.” ungkap Jendral Bintang Dua tersebut dalam sambutannya.

Kondisi ini memerlukan strategi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dalam satu komitmen untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi yang kita cintai bersama,” jelasnya.

Provinsi Jambi, secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkoba dan obat terlarang. Terbukti dalam situasi pandemi Covid-19 ini, reserse narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo pada periode Juli 2020 sampai dengan Februari tahun 2021 ini, kembali mengungkap serta menangkap para pelaku narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, akan tetapi kami juga harus melaksanakan secara pre-emtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna, agar tidak lagi menggunakan.” sambungnya.

Polda Jambi berupaya bagaimana mencegah masyarakat, supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif.

“Pemberantasan narkoba, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, akan tetapi perlu peran aktif bersama-sama antara pemerintah, TNI-Polri, elemen masyarakat maupun stakeholder lain termasuk insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Mulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi,” jelas Kapolda.

Baca Juga  Ketua LSM AMAK : Penambangan  Ilegal di Kolong Marbuk Sekitar Koba Dikoordinasikan "Antu Berayun"

Sesuai dengan SOP, sambung Kapolda dalam sambutannya, pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilaksanakan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan saat memusnahkan BB Narkoba dengan cara diblender (Foto: Irwan)

“Barang bukti yang berhasil disita harus segera dimusnahkan dan menyisihkan sebagian guna kepentingan barang bukti di pengadilan. Barang bukti narkoba yang sebagian besar dimusnahkan itu, adalah hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi, BNNP dan Polres Bungo, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,7 kg, ganja seberat 29,23 kg dan 1690 butir ekstasi,” urai Jendral Bintang Dua tersebut.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba memiliki dua sisi bertolakbelakang. “Namun demikian sungguh bagi kami di Polda Jambi ini sebenarnya tidak bangga. Bagaimana prihatin dengan semakin banyaknya ditangkap dan semakin banyak barang bukti yang bisa kami sampaikan itu menjadi keprihatinan bagi kami,” tuturnya.

Bisa jadi, lanjut Yudawan, pada satu sisi prestasi, menjadi prestasi membanggakan, tetapi sesungguhnya bagi satu sisi lagi itu memprihatinkan.

Usai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba, Wakapolda dan pejabat instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti. Selanjutnya pemusnahan ekstasi dengan cara di blender, sedangkan ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara di bakar. (RedG/Syah).

Komentar

Tinggalkan Komentar