oleh

Pemkot Pekalongan Refocusing Anggaran Demi Percepatan Penanganan Covid-19

Kota Pekalongan – Guna mempercepat penanganan Covid19, Pemerintah Kota Pekalongan mengambil kebijakan strategis yaitu mengalihkan anggaran perjalanan dinas maupun belanja modal yang kurang urgent untuk penanganan virus Corona atau Covid – 19. Seperti diketahui SKB Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 mengamanatkan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSi usai melakukan diskusi publik Online Via Zoom dan Youtube bersama Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, bertempat di Ruang Kresna Setda setempat, Rabu siang (13/5/2020).

“Terkait upaya penyesuaian refocusing anggaran untuk penanganan pandemi global Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekalongan sudah dibahas bersama dengan DPRD dan baru selesai kemarin, setelah dikirim akan dikoreksi sehingga kami masih menunggu hasilnya,” kata Sekda Ning sapaan akrabnya.

Menurut Ning, adanya pandemi Covid-19 ini berdampak terhadap menurunnya baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan-pendapatan lain dimana pada penetapan APBD 2020 sebesar Rp. 981, 361 Milliar berkurang menjadi Rp. 826 Milliar.

Selain itu, Ning mengungkapkan, Pemerintah Kota Pekalongan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 34 Milliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Batik tersebut. Anggaran tersebut diambil dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Pemkot Pekalongan tahun 2020.

“Total PAD ini berkurang karena ada dana transfer yang dipotong, ada PAD yang estimasinya tidak tercapai sebab kondisi ekonomi yang berjalan pada saat ini dan bagi hasil dari Provinsi pun akan berkurang. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh OPD agar segera melakukan penyesuaian anggaran. Tentunya belanja-belanja yang kurang urgent juga harus dikurangi. Kami fokuskan untuk penanganan Covid-19 agar pandemi ini bisa segera berakhir,” tegas Sekda Ning.

Baca Juga  Diduga Terpeleset, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Tambak Ikan Miliknya

Lebih lanjut, Sekda Ning mengatakan, alokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kota Pekalongan senilai Rp. 34 Milliar tadi difokuskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, dampak sosial dan sebagainya. Dijelaskan pula, upaya lain yang telah ditempuh Pemkot Pekalongan adalah dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya. Pengadaan belanja modal dilakukan efisiensinya sudah lebih 45% dari semula sejumlah Rp. 207 Milliar sekarang tinggal Rp.111 Milliar termasuk untuk proyek pembangunan infrastruktur, pengadaan-pengadaan peralatan atau barang modal pendukung pemerintahan terpaksa dihapus.

“Refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid ini dialokasikan melalui belanja tak terduga sebesar Rp. 34 Milliar yang sebagian besar untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dimana Tahap 1 sudah dicairkan sekitar Rp. 20,176 Milliar sisa lainnya untuk di bidang penanganan kesehatan seperti insentif, pembelian disinfektan, APD, jaring pengaman ekonomi yang sifatnya kebijakan mengarah ke stimulus seperti penundaan pembayaran pajak, pengurangan retribusi, sewa, operasional pasar tetap berjalan sesuai protokol kesehatan,” pungkas Sekda Ning. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar