oleh

Pemko Batam Sepakat Tutup Sementara Pintu Masuk WNA

Batam – Kementrian Luar Negeri menutup sementara pintu kedatangan bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Hal ini guna mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 yang telah terdeteksi di sejumlah negara.

Disepakati oleh pemerintah kota (Pemko) Batam untuk menutup sementara pintu kunjungan WNA masuk ke Batam. Padahal, Batam salah satu pintu masuk di Indonesia melalui jalur laut dari negara Singapura untuk kunjungan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau kunjungan perjalanan bisnis yang telah disepakati dengan pemerintah Singapura.

“Kita sepakat dengan pemerintah pusat, tutup sementara pintu kedatangan WNA,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Rabu (30/12/2020).

Kata Rudi, penutupan akses pintu masuk untuk WNA di Batam sama dengan keputusan Kementrian Luar Negeri Indonesia, penutupan pintu masuk berlaku mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.

“Tutupnya tidak lama, hanya dua Minggu saja,” ujarnya.

Menurut Rudi, tutup dan tidak tutupnya pintu masuk untuk WNA saat ini tidaklah terlalu berpengaruh. Sebab, sejak virus ini melanda dunia khususnya Kota Batam, sudah tidak ada lagi kunjungan wisatawan asing ke Batam.

“Kita buka saja mereka tidak datang, apalagi ditutup malah tidak ada yang datang. Sejak Corona melanda kita, kunjungan wisatawan asing memang sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Kata Rudi, penutupan sementara pintu kedatangan WNA ke Batam, tidak berdampak buruk buat perekenomian Batam. Selama ini berjalan dulu apa adanya dan Kota Batam sendiri tidak memberikan persyaratan bagi kunjungan wisatawan lokal.

“Secara ekonomi tidak ada yang mengganggu. Untuk wisatawan lokal, kita tidak berikan persyaratan rapid tes antigen cukup rapid tes bisa saja. Ini juga secara tidak langsung menguntungkan kita, sebab warga yang datang dari daerah yang pakai rapid Antigen berarti tidak membawa virus ini masuk ke Batam,” ujarnya.(RedG/Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar