Pemalang – Belum terealisasinya janji yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) kepada para supir angkutan umum, ojek online dan ojek pangkalan. Ratusan sopir angkutan umum, ojek online dan ojek pangkalan di Kabupaten Pemalang melakukan unjuk rasa, di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (7/12/2022).
Ratusan sopir yang bergabung dalam Organda Kabupaten Pemalang mempertanyakan bantuan soaia yang belum keluar. Dari 1500 orang yang tercatat sejak bulan September 2022 lalu oleh pengurus DPC Organda Kabupaten Pemalang hingga kini belum terealisasi. Padahal data yang diminta itu seluruhnya sudah dilaporkan, baik ke Dinas Perhubungan maupun Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk dilakukan verifikasi.
Bansos dampak inflasi itu rencananya akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu kepada penerima hak yaitu para supir angkutan umum, ojek online dan ojek pangkalan sebagimana kesepakatan awal pada bulan Desember 2022. Namun hingga waktu yang dijanjikan, Pemda Kabupaten Pemalang dalam hal ini Dinas Sosial hanya bisa merealisasikan kurang 200 orang yang akan menerima bantuan tersebut dengan dalih data eror dan sudah menerima program Bansos
Melalui aksi damai ini, koordinator aksi Andi Rustono sekaligus ketua DPC Organda Kabupaten Pemalang sangat menyayangkan sikap para pejabat pada dinas terkait yang terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kita sejak bulan September lalu sudah kerja keras, mendata masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan seperti
supir dan kernet angkatan serta para ojek online dan pangkalan sebanyak 1500 orang. Karena itu adalah perintah dari Dinas Sosial melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang yang rencananya akan diberikan bantuan setelah harga BBM naik,” kata Andi, Rabu (7 Desember 2022).
Selain masalah Bansos, Andi juga menyoal masalah tarif angkutan umum yang tidak kunjung disampaikan kepada masyarakat. Padahal, kenaikan harga BBM telah lama terjadi dan itu biasanya ada kenaikan tarif resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Tiga bulan lalu, lanjut Andi, terdapat kesepakatan melalui rapat bersama perwakilan angkutan umum jurusan Comal-Pemalang, angkutan kota (Koperanda), bus 3/4 jurusan Pemalang Randudungkal, Purwokerto di sekretariat DPC Organda yang dihadiri langsung oleh Dinas Perhubungan dan Polantas pada Polres Pemalang.
“Kami tidak ngerti pola dan cara pejabat dalam bekerja, urusan tarif resmi saja sampai berlarut-larut tidak ada kepastian. Mereka itu soal tarif resmi beracuan dengan apa setelah harga BBM naik jika pemerintah saja terkesan acuh,” katanya.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Pemalang Mohammad Sidik didampingi Kepala Dinas Perhubungan Pemalang, Mu’minun menemui massa pengunjuk rasa.
Menurut Pj Sekda permasalah ini akan diselesaikan secepatnya, akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan secepatnya dapat direalisasikan.
“Untuk bantuan langsung tunai, nanti kalau diurus Dinsos berarti melalui bansos dan yang bisa dicover tukang ojek. Tapi kalau angkutan nanti diurus Dishub. Ini nanti Dishub selesaikan administrasinya. Saya jamin bulan ini terealisasi.” tegas Sidik.
Kemudian mengenai penyesuaian tarif BBM pasca kenaikan, kata Sidik, Dishub dan Bagian Hukum Setda akan melakukan pembahasan agar penyesuaian tarif segera diterbitkan melalui Peraturan Bupati maupun Surat Keputusan (SK).
“Ini bukan hal yang sulit, saya pastikan minggu depan selesai.” terangnya. (RedG)