oleh

Pemkab Bangka Tengah Raih Peringkat ke-26, Hasil MPC se-Indonesia

Babel — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, menempati peringkat ke-26 dari 541 Kabupaten/Kota dari 38 Provinsi se-Indonesia serta peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point. Hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024.

“Ada 8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam menentukan nilai MCP yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Delapan area intervensi tersebut, yakni perencanaan APBD, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengeluaran BMD,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, M. Pittor kepada awak media, Kamis 25 April 2024.

Ia menjelaskan Pemkab Bangka Tengah, menempati peringkat 26 se-Indonesia dan peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point.

“Tahun 2021 sebesar 76.15 point dan Tahun 2022 sebesar 93 point,” ungkapnya.

Ia menambahkan nilai-nilai MCP ini menunjukkan kekuatan komitmen seorang kepala daerah dalam upaya mencegah korupsi, jadi semakin tinggi nilainya diharapkan tindakan korupsi itu bisa dikendalikan,” imbuhnya (RedG/Rizal).

Komentar

Tinggalkan Komentar