oleh

Pemkab Bangka Tengah Memperingati Hari OTDA ke-28

Bangka Tengah — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar upacara hari Otonomi Daerah (OTDA) ke 28 dengan mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat, Kamis 25 April 2024.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah merupakan kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mendapatkan Hak Akses dan Pemanfaatan Data oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Kemudian dalam konteks ekonomi hijau, merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan,” pesannya.

Ia menambahkan tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Selain itu, mengenai penegasan regulasi aktivitas penambangan di wilayah Bangka Tengah.

“Bicara mengenai otonomi, sampai hari ini kita terus melaksanakan bagaimana pembangunan daerah ini tetap berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Ia menjelaskan kondisi kita di daerah memang masih terus kita upayakan, seperti contoh aktivitas penambangan di daerah kita yang masih berlanjut, maka regulasi ini yang harus kita tata lebih baik lagi.

Baca Juga  Malam Misa Natal di Gereja, Tim Gegana Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Amankan Malam Misa Natal

“Jangan sampai nanti kita melakukan penambangan tanpa regulasi yang jelas dan regulasi ini harus berpedoman pada aturan yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Ia berharap, seluruh unsur dapat terus semangat dan termotivasi dalam melanjutkan pembangunan di Bangka Tengah melalui PAD.

“Melalui otonomi daerah, kewenangan sepenuhnya diberikan kepada daerah untuk bisa mengakselerasi kepentingan-kepentingan masyarakat tetapi tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi di atasnya,” imbuhnya (RedG/**).

Komentar

Tinggalkan Komentar