oleh

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Sektor Perumahan Senilai Rp33,1 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan bantuan pembiayaan pada sektor perumahan dalam berbagai bentuk. Bantuan anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 ini.

Menurutnya, bantuan pembiayaan perumahan yang berbasis tabungan atau BP2BT serta belanja anggaran APBN tersebut melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus dan pembangunan rumah susun sederhana, rumah umum, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rumah, subsidi selisih bunga dengan beban bunga masyarakat untuk yang berpendapatan rendah.

“APBN juga menggunakan instrumen transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik untuk pembangunan rumah secara swadaya. APBN juga memberikan dana bergulir fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan,” ungkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkeu, Rabu (10/3/2021).

Selain pembiayaan, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memperkuat PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu di bidang perumahan dengan memberikan penyertaan modal negara.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit kepemilikan properti hanya tumbuh 2,8%. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir yang selalu tumbuh di atas 10%.

Guna meningkatkan minat pembelian perumahan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021.

PPN yang akan ditanggung pemerintah ini diberikan untuk penyerahan yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.

“PPN akan ditanggung 100% oleh pemerintah untuk penyerahan dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, sedangkan untuk harga jual rumah di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan diskon PPN 50% ditanggung pemerintah,” pungkas Sri Mulyani. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar