oleh

Pemalang, Lima Hari Jam Malam

Pemalang – Kebijakan tegas diambil oleh Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang.  Satgas memutuskan adanya jam malam mulai tanggal 1 Juli sampai 5 Juli 2021, mulai pukul 20.00 sampai 04 WIB.

Bupati Pemalang mengungkapkan sudah mulai ada pemberitahuan dan himbauan mengenai jam malam tersebut.

“Pelaksanaan jam malam mulai jam 20.00 – 04.00 WIB” jelas Bupati pemalang Mukti Agung Wibowo, Rabu (30/6)

ada beberapa langkah yang diambil dalam penerapatn jam malam tersebut antara lain mematikan lampu jalan dan  menghimbau kepada semua masyarakat untuk mematuhinya atau dirumah saja.

“Semua aktifitas dihentikan dan semuanya di rumah saja” imbuh Agung

Ditempat yang sama Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugraho  Mengutarakan akan melaksanakan penindakan hukum perihal surat edaran Bupati Pemalang mulai tanggal 1 Juli 2021.

“Kami bersama TNI-POLRI, Satpol PP akan melaksanakan monitoring sampai ke tinggkat Desa, kita sudah dengan kesepakatan karena kita memasuki zona merah, dalam hal ini harus dipahami semua elemen masyarakat” tutur Ronny.

Menurutnya pemberlakuan PPKM Mikro dapat menekan Penambahan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Dukungan juga diutarakan Dandim 0711/Pemalang Letnan Kolonel Irvan Christian Tarigan, untuk membac up dan mengerahkan babinsa dalam pelaksanaaan PPKM Mikro ini.

“Sudah disampaikan Bupati kita akan menekan covid-19, kita akan lackdown mulai tingkat RT yang zonanya merah” Pungkas Tarigan. (RedG/Denis)

.

Komentar

Tinggalkan Komentar