oleh

Pelaku UMKM Pemalang Mendapat Penyuluhan Keamanan Pangan

Pemalang – Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menyelenggarakan bimbingan teknis penyuluhan keamanan dan pangan (PKP) bagi usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) klaster pengembangan ekonomi lokal (PEL) dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPPIRT) Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang 2021.

Pada Kamis, 18 Maret 2021 merupakan periode kedua yang dilaksanakan dengan jumlah peserta 20 dari pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Kepala bidang pelayanan kesehatan masyarakat dr. Abdul Haris, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Pemalang agar para pelaku usaha mampu menyajikan produk olahan makanan yang bertanggung jawab, sesuai dengan kaidah undang-undang atau peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini agar pelaku usaha, bertanggung jawab atas produksi yang dihasilkan industri rumahan” jelasnya, Kamis (18/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinkes Pemalang ini dimulai dengan pre tes. Peserta mendapat tiga materi
dari narasumber yaitu cara produksi pangan yang baik bagi industri rumah tangga pangan (CPPB-IRT) oleh Diah Ayu Primaningtyas, Kemasan Pangan, label dan iklan pangan oleh Nevi Listyoweni dan Bahan Tambahan Pangan oleh Kepala Seksi kefarmasian Dinkes Abdul Hakim.

Setelah mendapat materi, peserta melakukan post test untuk mengetahui pemahaman peserta menerima materi yang diberikan.

Apabila peserta dinyatakan lulus, akan mendapat sertifikat PKP sebagai dasar untuk mengurus ijin produksi olahan makanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang. (RedG/SWE).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar