oleh

Pelaku Pariwisata Menjerit, Objek Wisata di Bandung Raya Ditutup

Bandung – Pelaku pariwisata di Bandung Raya meminta kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan, terkait penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat Heni Smith, di Kawasan Bandung Raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dalam jumlah itu, lanjut Heni, terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung maupun tidak langsung.

Dia juga meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata.

“Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan,” kata Heni, Rabu (16/6/2021).

Dikatakan Heni, dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp 60 miliar-an.

“Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan,” ujarnya.

Untuk itu Heni mengimbau, pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan.

“Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut”, ungkap Heni.

Senada dengan Heni, Ketua Asita Jawa Barat Budijanto Ardiansjah mengatakan, bahwa pihaknya memahami langkah yang diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19.

Tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran Covid-19.

Padahal, lanjut Budijanto, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait.

Baca Juga  Jalankan 6 M dan 3 T Cegah Lonjakan Covid-19

“Artinya pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung,” ucapnya.

Menurutnya, dengan ditutupnya objek wisata banyak yang terdampak seperti tour guide, travel biro, hotel dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran Covid-19.

Kedua asosiasi ini, jelas meminta pemerintah melakukan dengar pendapat atau berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi yang terkait dalam bidang tersebut, sebelum mengambil keputusan untuk ditutup.

Selama ini menurut Budijanto, pihaknya sangat kooperatif dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah namun sekarang adalah saatnya untuk berdialog dengan pemerintah agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.

“Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu. kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan,” tuturnya.

Apalagi, tambah Budijanto, selama ini pihak Satgas Covid-19 yang diwakili oleh Satpol PP juga terus memperhatikan perkembangan di lapangan. “Artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan menutup objek wisata seperti yang selama ini dilakukan” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga DKI Jakarta tidak datang untuk berberwisata ke Bandung Raya selama satu pekan kedepan. Alasan ini disampaikannya menyusul perubahan level kewaspadaan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berada di zona merah.

“Kepada Mayoritas warga DKI Jakarta, kami minta tidak datang selama tujuh hari kedepan. Kondisi siaga satu diharapkan dipahami,” ujarnya. (RedG/Denis)

Komentar

Tinggalkan Komentar