oleh

Pasar Kito di Kota Jambi Digusur Secara Humanis

Jambi – Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi menggusur Pasar Kito yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Selasa (9/3/2021).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, Dinas Kebersihan, Dinas PUPR Kota Jambi, pihak kepolisian, TNI dan kelurahan setempat bahu membahu membersihkan bekas lapak pedagang di Pasar Kito.

Penggusuran lapak pedagang dilakukan dengan cara humanis. Kayu-kayu dan atap seng yang masih bisa dipergunakan dilepas secara perlahan agar bisa dipakai kembali oleh pedagang yang masih membutuhkan.

Alat berat juga turut diturunkan untuk merobohkan serta menghancurkan bekas bangunan yang tak terpakai.

Pasar Kito di Jambi dibongkar dengan baik, tak ada pengrusakan (Foto: Humas Satpol PP Pemkot Jambi)

Kasatpol PP Kota Jambi,Mustari mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pedagang secara humanis dan persuasif dengan memberikan surat pemberitahuan untuk mengosongkan lapak. Para pedagang pun terbuka dan kooperatif hingga mau pindah ke pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang telah disediakan oleh Pemkot Jambi.

“Kami lakukan secara humanis, lapak-lapak tersebut dibongkar tanpa menghancurkan secara keseluruhan agar bisa dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya,” ujarnya.

Masih menurut Mustari, penertiban Pasar Kito dikarenakan tidak mengantongi izin sesuai  dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bangunan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pasar Tradisional, dan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Atas penertiban Pasar Kito itu, Pemerintah Kota Jambi menyiapkan pasar rakyat tradisional Pasir Putih yang baru.

“Limbah Pasar Kito jiga tidak sesuai dengan Amdalnya, disini juga terdapat tempat jual ikan dan daging. Makanya disarankan untuk dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa lahan Pasar Kito merupakan milik pribadi, namun bangunannya tidak sesuai dengan peraturan dan tidak memiliki izin.

Baca Juga  Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Menuju Setahun Pemilu 2024

Dengan adanya penertiban, ia menyarankan tempat ini sangat cocok menjadi salah satu pusat oleh-oleh di Jambi. “Penertibannya bersifat refresentatif dan baik. Bisa saja nanti ada investor dan menjadikannya sebagai pusat oleh-oleh Jambi, karena lokasinya di pintu masuk Kota Jambi dekat dengan bandara,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Perindag Kota Jambi Komari menyampaikan, seluruh pedagang telah dipindahkan ke Pasar Rakyat Tradisional Pasir Putih yang baru.

“Sekitar 88 pedagang telah kami pindahkan, semua pedagang Pasar Kito kami prioritaskan di pasar yang baru,” ujarnya.

Komari menyebutkan Pasar Kito ini berdiri sejak 10 tahun lalu dan sangat kumuh. Maka dari itu,  Pemkot Jambi  menyediakan pasar rakyat setiap kecamatan yang layak untuk para pedagang.

“Alhamdulillah, pasar yang baru telah terisi 99 persen. semua pedagang telah mendapatkan lapaknya,” tandasnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar