oleh

Pariwisata Milik Kita

Opini

Oleh  : Diryo Suparto

(Dosen di Universitas Pancasakti Tegal)

 

Tegal – Saat ini kondisi perekonomian global tidak menentu dan cenderung melambat, Hal tersebut seakan memberikan angin segar bagi dunia pariwisata khususnya Indonesia. Berbagai potensi pariwisata, baik wisata alam maupun wisata budaya, ribuan pulau tersebar dari sabang merauke memiliki keunikan, keindahan dan pesona kebudayaan hal tersebut menjadi kelebihan dari negeri itu sendiri, dengan corak masyarakat murah senyum pada siapa saja inilah yang menjadikan magnet.

Indonesia mampu menjadi pusat pariwisata dunia, paling tidak bersaing dalam kancah ASEAN. Namun pada kenyataan, pariwisata Indonesia kurang terdengar gaungnya. Gaung yang terdengar hanyalah Bali dan Yogyakarta, padahal selain Bali dan Yogyakarta masih banyak destinasi yang lebih menarik tentunya. Misalnya Danau Toba, Raja Ampat, Pulau Komodo dan berbagai tempat eksotik yang masih belum di eksplorasi, sayangnya sampai saat ini potensi pariwisata yang ada belum tereksplorasi dengan baik.

Pariwisata merupakan fenomena sosial, budaya dan juga fenomena ekonomi yang terkait dengan pergerakan seseorang atau sekelompok orang definisi sederhana dari wisatawan, jika menelaah lebih jauh peran eksistensi dalam pariwisata menangkap akan adanya peluang untuk mendapatkan income.

Manfaat Pariwisata di bidang sosial tentunya banyak juga. Kita bisa lihat, dengan adanya pariwisata ternyata mendorong kemampuan bahasa asing dan itu keterampilan baru. Masyarakat daerah pariwisata akan tergerak untuk belajar berbahasa asingagar dapat berinteraksi dengan pendatang. Misalnya pariwisata Lagundri, Sorake dan Baloho Beach yang terdapat di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Begitu juga tempat wisata yang lain yang sering dikunjungi para wisatawan manca negara.

Masyarakat sekitar tempat wisata mau belajar bahasa asing supaya bisa berinteraksi dengan mereka dan bisa melakukan transaksi dengan mudah. Pedagang, sopir, tukang becak, penjaga loket, penjaga toilet dan masyarakat disekitar tempat wisata yang banyak didatangi mancanegara biasanya bisa bahasa asing.

Menurut WTO dalam pitana dan Diarta (2009: 200 – 203) manfaat pariwisata di bidang sosial, yaitu: Diferensiasi struktur sosial, diferensiasi sosial ini bersifat positif adalah (1) transisi dan transformasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor jasa termasuk pariwisata, (2) moderanisasi sektor pertanian, (3) berkembangnya industri kerajinan, (4) penurunan jurang pemisah anatara tingkat pendapatan, (5) persamaan kesempatan memperoleh pendidikan antar strata sosial.

Baca Juga  Aksi Nyata Modul 3.3 - Program yang Berdampak Pada Murid

Moderanisasi keluarga, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam dunia industry pariwisata,  hal itu akan mendorong cara pandang anggota keluarga lain berubah. Mereka akan lebih menghargai perempuan. Akibat selanjutnya adalah standar yang lebih liberal diterapkan orang tua pada anak – anaknya terutama anak perempuan.

Memperluas wawasan dan cara pandang masyarakat terhadap dunia luar. Keberadaan wisatawan di suatu tempat wisata akan mengubah attitude masyarakat setempat, karena perubahan cara pandang terhadap wisatawan. Masyarakat tidak lagi berperasangka negatif terhadap wistawan yang datang sebelum mengenal dengan baik.

Tentunya dapam perkembangan dunia pariwisata ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan. Misalnya dalam Bidang Budaya,  perkembangnya kebudayaan lokal.

Beberapa daerah dapat mengembangkan budaya lokalnya karena keberadaan dan interaksi dengan pariwisata. Tidak hanya kesenian yang berkembang tetapi juga grup atau kelompok masyarakat yang berkonsentrasi mengembangkan kebudayaan tradisionalnya.

Perlindungan terhadap cagar budaya. Dengan adanya pariwisata, muncul kesadaran akan perlindungan terhadap lingkungan alam dan budaya yang terletak di kawasan tersebut.

Perlindungan monument bernilai sejarah. Monument sejarah menjadi atraksi berkelas dunia yang mengundang banyak wisatawaan monument sejarah tersebut pastinya mendapatkan perlakuan berbda. Pemerintah memberikan perlindungan dan pemeliharaan terhdap menument, yang harusnya juga diikuti kesadaran masyarakat dan wisatawan untuk menjaganya.

Berdasarkan Undang – undang Nomor 10 tahun 2009, menyebutkan pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha – usaha yang berhubungan dengan penyelengaraan pariwisata. Dengan demikian pariwisata meliputi Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata. Perusahaan objek dan daya tarik wisata seperti; kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah, museum, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat atau yang bersifat ala,iah : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai.  Pengusahaan jasa dan sara pariwisata yaitu : usaha jasa pariwisata ( biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata.

 

KAWASAN WISATA

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1990 dijelaskan bahwa pengerian kawasan wisata adalah suatu kawasan yang mempunyai luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata. Apabila dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut berarti suatu kawasan yang disediakan utnuk kegiatan pariwisata dengan mengandalkan obyek atau daya tarik kawasan perairan. Pegertian kawasan pariwisata ini juga diungkapkan oleh seorang ahli yaitu Inskeep (1991:77) sebagai area yang dikembangkan dengan penyedia fasilitas dan pelayanan lengkap (untuk rekreasi/relaksasi, pendalaman suatu pengalaman/kesehatan).

Baca Juga  Berpikir Positif

Sedangkan pengertian kawasan pariwisata secara umum adalah suatu kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata dan jasa wisata.

Dalam lingkup yang lebih luas kawasan pariwisata dikenal dengan sebagai Resort City yaitu perkampungan kota yang mempunyai tumpuan kehidupan pada penyedia sarana dan prasarana wisata seperti penginapan, restoran, olahraga, hiburan dan penyedia jasa tamasya lainnya. Apabila kawasan pariwisata tersebut mengandalkan pemandangan alam berupa kawasan perairan sebagai ciri khasnya, maka penyediaan sarana dan prasarana serta hiburan atau atraksi wisatanya diarahkan untuk memanfaatkan dan menikmati kawasan perairan tersebut.

Perkembangan suatu kawasan wisata tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk ditawarkan kepada wisatawan. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari peranan pengelola kawasan wisata.

Dalam Oka A. Yeti (1997:165) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempat wisata hingga tercapainya kawasan wisata sangat tergantung pada 3A yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accessibility) dan fasilitas (amenities).

Kolaborasi atau kemitraan menjadi salah satu strategi dalam melibatkan berbagai kelompoj masyarakat dalam kegiatan kepariwisaat, Shaw (2007:190) memberi contoh bagaimana kolaborsi dan kemitraan antara pemerintah, masyarakat (khusunya kelompok minoritas) dan pengusaha bidang pariwisata (business) bekerja bersama membangun pariwisata di Inggis dan Kanada. Menurut Shaw, pelaksanaan festival dan pembuatan perkampungan kelompok masyarakat dilaksanakan melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Sebuah inovasi dengan menggunakan model pentahelix membantu memfasilitasi pembagian informasi antara para pemaninnya agar dapat terlibat dalam pemecahan masalah yang kreatif, penciptaan proyek bersama, sinergi membangun, saling penegertian, dan kepercayaan. Karena model pentahelix merupakan model yang menjelaskan bagaimana academy, business, community, goverment,  dan media harus saling berhubungan untuk mendukung dan meningkatkan inovasi, sebab menerapkan sistem inovasi yang kuat dapat memberi dampak positif untuk mecapai peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangungan di bidang pariwisata. (RedG/*)

Komentar

Tinggalkan Komentar