oleh

Panjat Pinang Knalpot Brong

Jambi – Ada yang unik dan menarik ketika anda melintasi kantor unit laka lantas Polresta Jambi di Simpang Pulai, jalan Soemantri Brojonegoro No. 01, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Ya, itu adalah tiang panjat pinang yang terbuat dari ratusan knalpot brong. Pada tiang pinang tersebut terdapat tulisan “Jangan Dipake Jok!!! Knalpot Brong Mengganggu Kenyamanan dan Membawa Petako”.

Tujuan pinang dari knalpot brong tersebut dibangun, terdapat pesan tersirat untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong di jalanan umum.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan pihaknya sengaja membuat pohon panjat pinang dari knalpot brong hasil tilang pengendara. Ada beberapa pesan yang tersirat dari kesamaan panjat pinang dan knalpot brong serta balap liar.

Pertama yaitu momen, panjat pinang biasanya dilakukan pada momen tertentu. Maka dari itu, ia berharap pengendara menggunakan knalpot brong hanya pada saat moment tertentu juga seperti pada kontes motor dan mengikut kejuaraan balap tingkat daerah maupun nasional.

“Apabila knalpot brong digunakan setiap hari itu pasti akan menganggu yang lain. Baik itu panjat pinang dilakukan setiap hari ataupun balap liar dengan knalpot brong,” ujarnya. Selasa (22/6/2021).

Kedua yakni tempat, panjat pinang ini diadakan di lapangan atau tempat tertentu. Sementara balapan dengan knalpot brong juga harus ditempat tertentu, tidak sembarangan di jalan raya yang akan mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.

Kemudian yang ketiga dari segi hadiah yang diharapkan, pada balapan ini pasti ada hadiah yang pasti diharapkan atau ada yang diperebutkan seperti juga panjat pinang. Namun, kebanyakan balap liar dengan menggunakan knalpot brong hanya untuk sekedar unjuk gigi agar diakui dirinya hebat dan ini biasanya dilakukan oleh kaum anak muda.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Ikut Jalan Sehat Bersama Warga Lubuk Besar

“Jadi pesan dari akumulatif dibangunnya menara yang menyerupai panjat pinang ini diharapkan kepada masyarakat bahwa apabila masyarakat yang ingin mengunakan knalpot brong dan balapan itu harus ditempat tertentu. Memang ada momentnya dan itu akan menjadi lebih bijak apabila kita tidak melakukannya ditempat tertentu dan disembarang tempat pasti akan menganggu lainnya. Ini mengingatkan kepada kita ingat waktu dan tempat dan apa tujuan yang ingin dicapai,” jelas Doni.

Disampaikan Doni, Sisi negatif pengunaan knalpot brong tersebut pasti akan menganggu keamanan dan kemudian biasanya knalpot brong ini digunakan tidak digunakan dalam kecepatan rendah pasti kecepatan tinggi.

Ia menyebutkan untuk membangun panjat pinang knalpot brong ini dibutuhkan sekitar lebih dari 400 knalpot. Sedangkan, untuk penindakan sendiri pihaknya telah menilang sebanyak lebih dari 800 knalpot brong.

Ia menambahkan belakangan ini masyarakat telah mulai sadar, dimana sudah berkurang menggunakan kenalpot brong di Kota Jambi.

Selain itu, di teras kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi pihaknya juga akan membuat tempat pelayanan layaknya cafe agar masyarakat atau korban laka lantas lebih nyaman saat melapor.

Disana, telah terdapat petugas penjaga yang  ramah untuk melayani masyarakat yang datang. Tempat tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan tempat duduk berjarak.

“Jadi kita akan melayani masyarakat melapor dengan nyaman di tempat baru ini. Ingat, masyarakat yang melapor wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar