Pemalang – Teleconference yang dilakukan oleh bupati beserta anggota forkompinda Kabupaten Pemalang dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang juga menilik Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, S.I.P., M. Han. meminta informasi dati kepala Disdukcapil pemalangy atas kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi dan memutus mata rantai wabah corona, Rabu (18/3)
Ni Wayan Asrini, paham betul ada ratusan warga yang setiap harinya mengurus dokumen Kependudukan mulai dari pengurusan akta lahir, kematian, KTP dan lain sebagainya. Tentunya dalam kondisi seperti ini perlu adanya kebijakan dan langkah tepat dalam mencegah atau memutus rantai peredaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil ini meminta masyarakat mengoptimalkan layanan online yang dimiliki oleh Disdukcapil, akan tetapi juga tidak menolak ketika masyarakat datang langsung ke kantornya. Oleh karena itu, Disdukcapil mengupayakan dan menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk kantor, serta menyediakan handsanitizer. Sebelum masuk kantor karyawan maupun masyarakat umum melewati detector thermal yang dilakukan didepan pintu masuk. Disamping itu jarak antar pengunjung diharapkan lebih dari satu meter sehingga ada kontak singgung antar pengunjung.
Layanan online Disdukcapil dapat diakses di http://pelayanan-disdukcatpil.pemalangkab.go.id/ atau downloads di playstore Lakone (RedG)
Komentar