oleh

Operasi Yustisi Selalu Digelar Oleh TNI Polri dan Satpol PP Klaten

Klaten – Babinsa Koramil 09/ Prambanan bersama beberapa anggotan Kodim 0723 / Klaten melaksanakan kegiatan operasi yustisi bersama Polres Klaten, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Klaten serta Relawan Orari, Rabu (18/11).

Menurut Sertu Dwiyana Babinsa Koramil 09/ Prambanan dalam operasi yustisi yang digelar tim gabungan ada 15 orang warga yang melanggar protokol kesehatan.

Warga tersbut langsung diberi teguran dan surat perjanjian serta sanksi sosial sebagai upaya membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya mentaati peraturan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten, “ kata Babinsa.

Sementara itu, ditempat terpisah Pasiops Kodim 0723 Klaten Kapten Inf Sunarta menegaskan bahwa operasi Yustisi akan selalu digelar oleh TNI, Polri bersama Satpol PP guna menekan jumlah warga yang terpapar Covid 19 di Kabupaten Klaten.

“ TNI bersama dengan Polri dan Satpol PP tidak akan bosan, akan selalu menegakkan protokoler kesehatan terkait covid 19, dengan upaya ini kami berharap warga semakin sadar pentingnya 3 M, “ ungkap Pasi Ops.

Kegiatan operasi Yustisi di gelar secara terus menerus dan berkesinambungan, mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten guna mencegah penularan virus Covid 19.( RedG/Aris )

Komentar

Tinggalkan Komentar