oleh

Operasi Yustisi di Pelosok, Ini Dia Sanksi Bagi Para Pelanggar

Wonogiri- Bertempat wilayah hukum Polsek Paranggupito, Kecamatan Paranggupito telah berlangsung giat peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease – 19, Kamis (17/12).

Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK, MH, M.Si mengatakan sasaran operasi tersebut adalah warga masyarakat pengguna jalan raya yang melintas tanpa menggunakan masker.

Iwan menambahkan giat tersebut didukung oleh kekuatan personil
2 anggota Polsek Paranggupito dan 1 anggota Koramil Paranggupito.

“Melakukan penerapan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokotoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease -19,” ungkapnya.

“Hasilnya 3 orang terjaring tidak memakai masker, petugas melakukan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran lisan, 2 orang dan diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan lima sila Pancasila serta 1 orang mengisi blanko surat teguran,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Komentar