oleh

Operasi Ketupat Menumbing 2021, Warga Nekad Mudik Masuk Karantina

Bangka Tengah – Larangan mudik  dikeluarkan pemerintah mulai hari ini Kamis, 6 Mei sampai 18 Mei 2021 untuk mencegah cluster Covid dan mencegah penularan Covid-19. Polres Bangka Tengah melalui Operasi Ketupat Menumbing mulai lakukan pengawasan dan pengamanan di sepanjang jalur lalu lintas angkutan barang dan orang yang ada di wilayah Bangka Tengah.

“Jadi mulai hari ini terhitung tanggal 6 Mei sampai dengan 18 Mei kegiatan Operasi Ketupat Menumbing tahun 2021 kita laksanakan, dengan sasaran kita tetap melarang mudik, baik dari luar ataupun lintas Kabupaten dan Provinisi sesuai anjuran Presiden dan Kapolri,” kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Yudha Wicaksono, Kamis (6/5/2021).

Polres Bangka Tengah membangun pos pemantauan di sepanjang jalur yang digunakan untuk lalu lintas angkutan barang dan orang.

“Untuk pos pengaman dan pelayanan ini akan kita bangun di lima titk, yakni di Arung Dalam, Nibung, Simpang Katis, Namang dan Sungai Selan. Di mana pos-pos yang dibangun ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat dari luar kabupaten masuk ke wilayah kita (Bangka Tengah -red) dalam rangka mudik,” ungkap Kompol Yudha.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan melakukan  kegiatan penindakan dan penyekatan jalur di setiap pos pengamanan dan pelayanan.

“Cara tindakan kita (pihak polisi -red) sebelumnya suah melakukan upaya dengan memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak mudik, karena status kita sekarang sudah siaga satu untuk penyebaran covid ini,”ujarnya.

“Jadi disetiap pos ini kita akan lakukan kegiatan, di mana kita periksa setiap mobil-mobil kendaraan, khusunya plat kuning,plat luar selain Plat BN  yang keluar masuk membawa penumpang dari luar atau pun dari daerah sendiri. Kita akan  cek penumpang dan barang bawaan sebagai antisipasi apakah ada alat berbahaya, seperti Bom dan senjata tajam lainnya,”tambah Kompol Yudha.

Baca Juga  Travel Bubble Tingkatkan Kunjungan Wisman Asal Singapura ke Kepri

Lebih lanjut, untuk wilayah yang sering digunakan untuk penyebrangan atau pelabuhan tikus, ia menuturkan pihak Polres Bangka Tengah juga akan memperketat pengawasan penyebrangan luar Pulau, yakni bekerja sama dengan pihak Pol Air Polda Bangka Belitung dan Sat Pol Air Bangka Tengah dengan membuat beberapa titik pos pantau.

“Untuk di wilayah Sungai Selan karena jalur dan situasi berbeda melalui air untuk penyebrangan luar pulau, kami membuat beberapa titik pos pantau di Tanjung Pura dan Sungai Selan untuk mengantisipasi jalur tikus yang akan digunakan masyarakat dari luar Pulai Sumatera bagian selatan ini agar tidak masuk ke wilayah kita,”ujarnya.

Kata Kompol Yudha, ada beberapa titik pelabuhan tikus yang sering digunakan oleh para pendatang ke wilayah Bangka yang akan dilakukan pengawasan ketat oleh pihaknya, di antaranya alur Sungai Selan, Dusun Pangkal Raya, Alur Sungai Selan dermaga kandang sapi, alur Sungai Selan pesisir jalan Tanjung Pura, dan disusun kampung Pangkal Raya.

“Titik ini perlu diantisipasi dan setiap hari kita (Polri -red) dan pihak lainnya akan lakukan  patroli disepanjang tepat-tepat yang dianggap rawan yang dijadikan jalur tikus ini,”ungkap Kompol Yudha.

“Persiapan kita apabila ada warga yang masih nekad mudik, sesuai instruksi dari Kapolda akan kita karantina warga yang mudik di rumah karantina dan akan dipulangkan kembali setelah selesai karantina,”tegasnya.(RedG/Rizal)

Komentar

Tinggalkan Komentar