oleh

Oknum TNI-Polri Penjual Senjata ke KKB Papua Adalah Penkhianat Negara

Jakarta – Aksi penjualan senjata api oleh sejumlah oknum TNI-Polri ke kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, tindakan oknum TNI-Polri tersebut dinilai sebagai pengkhianat kepada negara.

“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri,” tegas Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, TNI-Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang cukup lengkap. Bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

Kendati demikian, TB Hasanuddin menegaskan, kasus penjualan senjata oleh oknum ke KKB ini harus dijadikan pengalaman bagi para pimpinan satuan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.

“Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran. Bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela. Apalagi menjurus ke tindak pidana,” kata Pollitisi PDIP ini.

Selain itu, lanjutnya, jalur penjualan senjata ke KKB juga harus segara diredam. Bahkan, pendataan senjata-senjata rampasan pun penting untuk mencegah transaksi jual-beli.

“Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pascakonflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu oknum TNI AD, Praka MS telah di tangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB di Papua. Amunisi yang dijual ke KKB tersebut diperkirakan berjumlah sebanyak 600 butir amunisi. Kasus ini pun sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura Ambon, Maluku.

Baca Juga  Polresta Jambi Pasang 16 Kamera Electronic Traffic Law Enforcement

Komandan Polisi Militer Kodam XVI /Pattimura, Kolonel CPM Johny Pelupessy mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus penjualan amunisi yang dilakukan anggota Yonif 733/Masariku tersebut.

“Kita pasti mempersepsikan bahwa tidak mungkin orang ini bermain sendiri, sama dengan juga kita juga mempersepsikan demikian. Tapi sampai saat tadi kita belum bisa mencari informasi, setelah datang langsung lakukan pemeriksaan,” ujarnya di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ambon, Maluku, Selasa (23/2/2021).

Namun demikian, Johny mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, Praka MS mengakui mengumpulkan sendiri amunisi yang dijual ke KKB Papua tersebut.

“Yang bersangkutan mengumpulkan amunisi itu seorang sendiri tidak melibatkan rekan-rekan yang lain, bagaimana caranya bisa ada 600 (butir amunisi) di satu orang prajurit,” pungasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar